Peluang untuk mengabdi di instansi pemerintah kembali terbuka melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Hak Asasi Manusia.
Berdasarkan pengumuman resmi Sekretariat Jenderal KemenHAM, tahun ini tersedia 500 formasi yang tersebar di berbagai posisi strategis. Jabatan yang paling banyak dibuka adalah Analis SDM Aparatur Ahli Pertama sebanyak 242 formasi, disusul oleh Penata Layanan Operasional, Perencana, Pengelola Layanan Operasional, hingga tenaga kesehatan seperti Apoteker.
Proses pendaftaran telah resmi dibuka mulai hari ini dan akan berlangsung hingga 23 Januari 2026 melalui portal SSCASN BKN.
Pelamar diwajibkan memenuhi syarat umum seperti batasan usia maksimal 40 tahun serta memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar. KemenHAM juga menekankan pentingnya integritas pelamar dengan mensyaratkan tidak pernah dipidana penjara serta tidak terikat keanggotaan partai politik maupun organisasi terlarang.
Apa yang perlu diperhatikan secara saksama adalah detail dokumen administratif yang harus diunggah.
Selain ijazah dan transkrip nilai dengan IPK minimal 2,75, pelamar wajib menyiapkan surat lamaran dan surat pernyataan yang dibubuhi e-meterai atau meterai tempel senilai Rp10.000. Setiap individu hanya diperbolehkan membuat satu akun pendaftaran dan dilarang mendaftar pada instansi lain dalam periode penetapan kebutuhan pegawai yang sama.
Jadwal seleksi ini akan berlangsung cukup panjang mulai dari seleksi administrasi hingga seleksi kompetensi menggunakan sistem CAT BKN pada bulan Februari mendatang. Hasil akhir seleksi direncanakan akan diumumkan pada 11 April 2026 setelah seluruh tahapan termasuk seleksi kompetensi tambahan selesai dilaksanakan.
Seluruh proses ini bebas biaya sehingga masyarakat diminta tetap waspada terhadap modus penipuan yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


