Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal memacu implementasi standarisasi mutu produk bersama otoritas kedutaan besar serta jajaran delegasi bisnis Kerajaan Maroko.
Kesepakatan bersama ini bertujuan mempermudah perluasan penetrasi pasar komoditas domestik menuju kawasan regional Afrika Utara.
Agenda kemitraan bilateral tersebut sekaligus diarahkan untuk memperbaiki posisi keseimbangan neraca perdagangan multisektoral serta mendongkrak daya saing produk nasional.
Akselerasi penguatan koordinasi sistem penjaminan produk ini berjalan beriringan dengan kesiapan pemberlakuan regulasi wajib sertifikasi halal secara menyeluruh di Indonesia.
"Kerja sama ini bukan hanya memperkuat jaminan produk halal kedua negara, tetapi juga membuka peluang perdagangan multisektoral," ujar Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan.
Targetnya, implementasi mandatori kewajiban kepemilikan dokumen keabsahan penjaminan konsumsi tersebut mulai aktif berjalan pada 18 Oktober 2026.
Pertemuan ini memfasilitasi komunikasi antarkomunitas pelaku usaha, lembaga standardisasi industri Maroko, serta perwakilan korporasi ekspor guna membuka peluang investasi baru.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


