Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah merilis Buku Rujukan MPLS Ramah 2026 untuk memandu pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru jenjang sekolah menengah pertama.
Regulasi ini menetapkan rangkaian aktivitas wajib yang berdurasi selama lima hari sebelum dimulainya kegiatan belajar mengajar di kelas.
Prosedur pengenalan lingkungan sekolah dirancang untuk menanamkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, penguatan literasi digital, hingga budaya sopan santun bermedia sosial.
Agenda harian siswa baru dimulai dengan upacara bendera serta wawasan wiyata mandala pada hari pertama, disusul pengecekan kebugaran fisik Pagi Ceria serta simulasi siaga bencana pada hari kedua.
Memasuki hari ketiga, orientasi diisi dengan pelaksanaan asesmen literasi, numerasi, serta identifikasi bakat minat guna memetakan kompetensi awal para peserta didik baru.
Program edukasi pencegahan penyalahgunaan narkoba, materi kesehatan mental sahabat hebat, unjuk karya kreatif, serta adaptasi kebersihan lingkungan sekolah turut melengkapi seluruh rangkaian kegiatan wajib ini.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


