Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk menarik dana sebesar Rp75 triliun dari total Rp276 triliun dana pemerintah yang sebelumnya mengendap di bank-bank BUMN.
Purbaya menjelaskan bahwa dana ini akan segera disuntikkan kembali ke dalam sistem perekonomian melalui berbagai program belanja, baik di tingkat pusat maupun daerah. Dengan begitu, uang yang tadinya "diam" di bank akan berubah menjadi stimulus nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha.
"Uangnya masuk ke sistem lagi dalam bentuk belanja pemerintah. Jadi ke ekonomi dampaknya mungkin lebih positif," jelas Purbaya di Jakarta (31/12/2025).
Setelah penarikan ini, pemerintah masih memiliki cadangan dana yang ditempatkan di perbankan sebesar Rp201 triliun, sehingga napas fiskal tetap terjaga.
Purbaya menjamin langkah ini tidak akan mengganggu stabilitas likuiditas pasar karena uang tersebut langsung dibelanjakan kembali ke sistem, bukan disimpan dalam bentuk tunai di bawah kendali sepihak.
Dalam dua pekan terakhir, Bank Indonesia telah memberikan dukungan penuh terhadap langkah fiskal ini. Hal ini memberikan sinyal bahwa koordinasi antara otoritas fiskal dan moneter semakin sinkron untuk mencegah perlambatan ekonomi.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


