Mulai tahun 2026, beasiswa LPDP akan mengalami perubahan besar. Jika sebelumnya penerima beasiswa bebas memilih jurusan dan universitas tujuan, ke depannya pemerintah yang akan menentukan program studi serta kampus yang dituju. Langkah ini bertujuan untuk menyelaraskan jalur akademik mahasiswa dengan prioritas pembangunan nasional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa arah beasiswa LPDP akan difokuskan pada bidang STEM dan industri strategis nasional.
"Saya kira itu adalah policy dari setiap pemangku kepentingan, kami yang mengelola dananya supaya bisa sesuai dengan kepentingan dari masing-masing sektor," jelas Sri Mulyani.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa transformasi LPDP akan menyasar kebutuhan nyata pembangunan dimana beasiswa harus mendukung talenta nasional secara luas, tidak terbatas pada STEM saja. Sehingga meskipun bidang STEM menjadi fokus utama, namun LPDP juga menyasar delapan sektor strategis seperti ketahanan pangan, energi, pertahanan, maritim, kesehatan, digitalisasi serta hilirisasi dan manufaktur maju.
"LPDP harus menjadi mesin akselerasi SDM unggul yang mampu menopang industri strategis masa depan," kata Pratikno pada Jumat (1/8/2025) sebagaimana yang dikutip dari laman Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Lebih lanjut, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi LPDP, Mohammad Lukmanul, menjelaskan bahwa pemetaan akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Dewan Pengawas LPDP yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Perubahan ini dirancang agar lulusan LPDP tidak hanya berperan sebagai akademisi, tetapi juga siap menjadi guru, tokoh agama, aparatur pemerintah, serta tenaga ahli di bidang khusus lainnya.
"Tentu ini baru informasi yang kami dapat, mudah-mudahan ini akan bisa berjalan di tahun depan," jelas Lukman.
Kebijakan baru ini akan mulai berlaku pada tahun 2026. Untuk saat ini, proses seleksi masih mengikuti sistem yang ada. Meski begitu, LPDP menekankan bahwa masyarakat sebaiknya menunggu regulasi resmi yang akan segera diterbitkan. LPDP juga memastikan bahwa dana akan tetap digunakan sesuai tujuan meski terjadi efisiensi pada jumlah penerima.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News