Akses modal bagi petani dan pelaku usaha tani mendapatkan dorongan signifikan melalui penyediaan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun pada 2026.
Kebijakan pembiayaan ini diarahkan untuk meningkatkan produksi pangan secara berkelanjutan sehingga stabilitas harga dan kesejahteraan petani dapat terjaga. Besaran plafon tersebut masih sangat fleksibel untuk ditingkatkan seiring dengan kebutuhan sektor produktif di lapangan tanpa adanya pembatasan kaku selama penyaluran tepat sasaran.
Peningkatan dukungan finansial ini juga didorong oleh capaian positif pada tahun sebelumnya, di mana produksi beras nasional menyentuh angka 34,71 juta ton. Selain fokus pada aspek pembiayaan produksi, perhatian juga diberikan pada pengelolaan limbah pangan nasional yang mencapai puluhan juta ton per tahun.
"KUR untuk pertanian ini realisasinya sudah Rp 102 triliun, namun KUR ini kita targetkan Rp 300 triliun. Plafon masih dapat dinaikkan sesuai kebutuhan sepanjang pembiayaan produktif," jelas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Di sektor manufaktur, terdapat langkah khusus untuk memperkuat industri tekstil agar mampu bersaing sebagai pemain global. Rencana pembentukan pendanaan insentif sebesar US$6 miliar telah disetujui guna melengkapi rantai nilai industri dari hulu ke hilir.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


