Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memberikan kelonggaran aturan bagi para lulusan penerima program Beasiswa Garuda Sarjana untuk tidak langsung kembali ke tanah air.
Kebijakan penundaan kepulangan tersebut diizinkan secara resmi apabila para alumni program mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan jenjang studi magister di luar negeri.
"Mereka diterima juga di sekolah lanjut S2 beasiswa dari profesornya ya nanti kita akan relaksasi," ujar Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto.
Pemberian dispensasi waktu ini dimaksudkan agar para pemuda berprestasi dapat memaksimalkan peluang pengembangan kompetensi diri akademik yang terbuka di kancah internasional.
Alumni wajib melapor dan memenuhi kualifikasi kesiapan administrasi yang ditentukan agar masa penangguhan penugasan pengabdian domestik dapat disetujui oleh kementerian.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


