Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan transaksi ekonomi digital Indonesia mencapai hingga 360 miliar dolar AS pada tahun 2030. Peningkatan ini didukung oleh pesatnya perkembangan ekosistem keuangan digital, seperti pembayaran non-tunai, dompet digital, dan fintech, yang didorong oleh perubahan gaya hidup serta pertumbuhan kelas menengah.
Pemerintah melalui OJK dan Bank Indonesia berkomitmen terus mendukung inovasi keuangan digital untuk menciptakan ekosistem yang inklusif dan berkelanjutan, guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di masa depan.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News