Penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 dilaksanakan secara bertahap sepanjang bulan April, Mei, hingga Juni 2026.
Penerima manfaat yang belum mendapatkan alokasi dana bantuan hingga Mei dapat melakukan pengecekan mandiri untuk memastikan kepastian status pencairan.
Kementerian Sosial menyediakan aplikasi resmi 'Cek Bansos' yang kini dibekali fitur baru untuk memantau langsung status distribusi serta nominal bantuan yang akan cair.
Pengecekan lewat aplikasi dilakukan dengan mengunduh aplikasi melalui App Store atau Play Store serta menyelesaikan tahapan registrasi.
Setelah berhasil masuk memakai nama akun dan kata sandi, pilih menu 'Cek Bansos' pada halaman utama lalu input 16 digit nomor NIK sesuai data KTP.
Klik tombol 'Cari Data' untuk memunculkan rangkuman informasi seputar jenis bansos, status pemrosesan, periode penyaluran, dan jumlah dana yang diterima.
Alternatif lain tanpa mengunduh aplikasi dapat ditempuh dengan mengakses situs web resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
Pengguna cukup memasukkan data NIK KTP, mengetikkan ulang huruf kode keamanan yang tertera di dalam kotak layar, lalu mengeklik opsi 'Cari Data'.
Sistem otomatis menampilkan ulasan data kepesertaan yang meliputi identitas nama, kategori desil, status penerima, beserta masa periode penyaluran.
BPNT ditargetkan bagi kelompok masyarakat yang terdaftar dalam rentang desil 1 sampai desil 5 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Warga yang belum terdaftar namun memenuhi syarat kelayakan dapat mengajukan permohonan pembaruan data desil secara online maupun offline.
Untuk usulan online, masyarakat dapat memanfaatkan fitur menu 'Usulan' di aplikasi dengan mengisi data diri serta menjawab kuesioner kondisi riil rumah.
Sementara untuk mekanisme offline, warga bisa mendatangi langsung kantor desa, kantor kelurahan, atau dinas sosial setempat untuk menyampaikan permohonan pembaruan data.
Petugas penanggung jawab akan melakukan pendataan lanjutan serta peninjauan survei lapangan secara langsung ke lokasi rumah pelamar.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


