Uji coba rekayasa lalu lintas di Tol Fatmawati pada 15–19 September lalu membawa hasil positif. Selama periode tersebut, kemacetan tercatat menurun hingga 17 persen.
Melihat efektivitasnya, Pemprov DKI Jakarta pun memutuskan untuk memperpanjang rekayasa Tol Fatmawati hingga akhir Oktober. Langkah ini diambil agar penurunan kepadatan kendaraan bisa terus terjaga sekaligus menjadi bahan evaluasi lebih lanjut dalam upaya mengurai macet di Jakarta.
Alasan Perpanjangan Rekayasa Tol Fatmawati
Selama uji coba rekayasa lalu lintas pada 15–19 September 2025, tercatat rata-rata sekitar 600 kendaraan per hari memanfaatkan akses Gerbang Tol Fatmawati 2. Kondisi ini membuat kepadatan di jalur tol maupun ruas jalan TB Simatupang yang biasanya rawan macet berkurang.
Perpanjangan kebijakan ini diharapkan bisa semakin efektif mengurangi antrean kendaraan, terutama karena adanya proyek galian yang masih berlangsung di sepanjang kawasan tersebut. Dengan dibukanya akses Tol Fatmawati 2 secara gratis pada jam-jam tertentu, arus lalu lintas yang biasanya menumpuk di jalan arteri berhasil teralihkan ke tol, sehingga kepadatan di TB Simatupang dapat ditekan, khususnya saat jam sibuk pada sore hari.
Rute dan Jam Rekayasa
Pengaturan lalu lintas ini dijalankan khusus pada jam padat sore hari, yakni pukul 17.00–20.00 WIB. Mekanismenya meliputi tiga perubahan penting: pertama, kendaraan roda empat bisa langsung masuk melalui lajur kiri Gerbang Tol Fatmawati 2 tanpa dikenakan tarif; kedua, akses putar balik di depan Poins Square ditutup dan dialihkan ke u-turn di Ciputat Raya; ketiga, fasilitas putar balik menjelang Simpang Fatmawati ditutup dan diarahkan ke u-turn Antasari.
Langkah ini menjadi salah satu strategi Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga kelancaran mobilitas warga sekaligus mengurangi beban lalu lintas di kawasan selatan Ibu Kota.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News