Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan mulai mendistribusikan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2026 secara bertahap sejak Kamis (5/3/2026). Ada 707.477 peserta didik yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta yang menerimanya.
Penerima bantuan ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), hingga Sekolah Luar Biasa (SLB). Untuk mendukung keberlangsungan sekolah para siswa tersebut, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.620.226.200.366 yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar dalam proses belajar mengajar.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menuturkan bahwa inisiatif ini merupakan langkah konkret untuk menjamin setiap anak dari keluarga prasejahtera tetap bisa mengenyam pendidikan yang layak.
“Melalui program KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta berharap para peserta didik terus bersemangat belajar, meningkatkan prestasi,” jelas Nahdiana dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (6/3).
Ia juga menyampaikan pesan motivasi agar para penerima manfaat dapat mengoptimalkan dukungan tersebut demi masa depan mereka. Menurutnya, bantuan ini diberikan agar para siswa memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik. Penyaluran tahap pertama ini direncanakan akan terus berlangsung secara periodik guna memastikan kelancaran pembiayaan pendidikan bagi seluruh pelajar yang terdaftar.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


