Langkah strategis kembali diambil pemerintah, di mana Indonesia memperkuat kerja sama bebas visa diplomatik dan dinas dengan tiga negara sahabat. Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, resmi menandatangani perjanjian penting ini bersama perwakilan dari Libanon, Saint Vincent dan Grenadines, serta Republik Dominika. Momen bersejarah tersebut dilangsungkan di sela-sela rangkaian Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York, Amerika Serikat.
Dikutip dari publikasi terbaru Kementerian Luar Negeri RI (2026), upaya Indonesia perkuat kerja sama bebas visa diplomatik ini punya objektif yang jelas. Selain mempererat hubungan bilateral antarnegara yang bersangkutan, langkah ini diharapkan menjadi pembuka jalan agar masyarakat umum Indonesia juga bisa menikmati fasilitas bebas visa ke tiga negara tersebut di masa mendatang.
Dalam pertemuan ini, Menlu Sugiono tak hanya fokus mengurus dokumen kerja sama tersebut. Saat bersua dengan Menlu Libanon, Yousef Raggi, perbincangan meluas ke isu ekonomi dan pembangunan, dinamika kawasan Palestina, hingga apresiasi untuk kontribusi pasukan perdamaian Indonesia di UNIFIL sejak 2006.
Sementara itu, bersama Menlu Saint Vincent dan Grenadines, Dwight Fitzgerald Bramble, pemerintah menjajaki peluang pengembangan pembangunan, salah satunya melalui program diversifikasi produk mangga dan sukun.
Di sisi lain, diskusi bersama Menlu Republik Dominika, VΓctor Orlando BisonΓ³ Haza, berfokus kuat pada peningkatan kerja sama perdagangan serta investasi melalui wadah INA-LAC Business Forum. Menariknya, Menlu Sugiono juga memanfaatkan momentum ini untuk menggalang dukungan pencalonan Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB periode 2029-2030.
Langkah Indonesia perkuat kerja sama bebas visa diplomatik di New York ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk terus memperluas dan memperkuat hubungan luar negeri. Selain itu, harapannya hal ini mampu membangun kerja sama konkret yang menguntungkan bagi kedua belah negara.


