Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memproyeksikan penghentian impor bahan bakar pesawat atau avtur secara menyeluruh pada tahun 2027.
Kepastian ini didasarkan pada operasional proyek strategis nasional Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang mampu meningkatkan kapasitas produksi minyak nasional menjadi 360.000 barel per hari. Penguatan infrastruktur energi tersebut ditujukan agar Indonesia mencapai swasembada bahan bakar dan mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar negeri.
Selain avtur, operasional kilang raksasa ini juga diarahkan untuk menghentikan impor solar serta bensin berkualitas tinggi dengan standar oktan 92 hingga 98. Surplus produksi solar nasional diperkirakan mencapai 4 juta kiloliter pada tahun ini seiring dengan perluasan penggunaan bauran energi biodiesel.
Aturan ketat akan diberlakukan bagi stasiun pengisian bahan bakar umum swasta untuk mengambil pasokan langsung dari hasil produksi dalam negeri. Selain penghematan devisa, penghentian impor bahan bakar jadi diharapkan mampu menciptakan nilai tambah ekonomi yang signifikan di dalam negeri.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


