Kementerian Kelautan dan Perikanan mengoperasikan laboratorium penguji kontaminasi radioaktif untuk komoditas hasil laut di Balai Uji Standar Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BUSPM), Cipayung, Jakarta Timur.
Hal ini bertujuan guna mendongkrak daya saing sekaligus memastikan keberterimaan produk perikanan domestik di pasar global, khususnya Amerika Serikat.
Fasilitas pengujian radionuklida pangan asal ikan ini menjadi yang pertama di kawasan Asia Tenggara serta telah mengantongi akreditasi ISO 17025. Selain itu, operasional laboratorium ini telah mendapatkan persetujuan resmi dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) selaku otoritas pengawas nuklir serta US Food and Drug Administration (FDA) untuk mendeteksi parameter zat Cesium-137.
"Lab BUSPM bisa menguji parameter mutu dan keamanan pangan baik bakteri, virus, kimia, logam berat, residu dan sekarang ditambah parameter radionuklida pangan asal ikan," ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Ishartini, di Jakarta.
Keberadaan laboratorium khusus ini difungsikan untuk mempermudah para pelaku usaha perikanan dalam mengurus Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP).
Dokumen kelayakan ini menjadi regulasi wajib bagi negara tujuan ekspor tertentu yang memperketat aturan ambang batas kontaminasi nuklir pada makanan impor di tengah persaingan dagang internasional.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


