Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bersama Kementerian Agama membuka program bantuan pendanaan riset melalui skema MoRA the AIR Funds.
Kesempatan pengajuan proposal ilmiah untuk para dosen dan peneliti ini dibuka sampai batas akhir 24 Juni 2026.
Peluang bantuan ini ditujukan bagi para pengusul yang berasal dari lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), Ma'had Aly, maupun Fakultas Agama Islam pada kampus umum di bawah binaan Kemenag.
Nilai suntikan dana yang disediakan bervariasi bergantung pada fokus bidang penelitian yang diajukan oleh tim periset.
Plafon dana tertinggi senilai Rp2 miliar per judul disediakan khusus untuk klaster penelitian bidang sains teknologi serta sektor kesehatan dan farmasi.
Sementara itu, untuk rumpun ilmu sosial humaniora, ekonomi kreatif, pelayanan keagamaan, studi agama, serta bidang pendidikan dan bahasa dijatah maksimal Rp500 juta.
Para ketua tim pengusul dari rumpun PTK diwajibkan mengantongi gelar doktor (S3), berpangkat minimal lektor, serta memiliki SINTA Score Overall paling rendah di angka 100.
Panitia juga menegaskan bahwa seluruh anggota tim yang terlibat dipastikan tidak sedang menerima pembiayaan aktif dari program beasiswa atau proyek penelitian lain milik pemerintah.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


