Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung menyelenggarakan uji emisi tanpa biaya dan pemantauan kualitas udara untuk mengendalikan pencemaran lingkungan dari sektor transportasi. Kegiatan “Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan” ini berlangsung mulai Selasa (11/08/2026) hingga Jumat pekan ini. Aparat menyasar kendaraan operasional dinas, milik karyawan, hingga kendaraan masyarakat.
Pemerintah menargetkan pengujian sebanyak 500 unit kendaraan setiap harinya di beberapa ruas jalan utama Kota Bandung. Upaya ini dilaksanakan secara sinergis bersama Asosiasi Bengkel Indonesia, Dinas Perhubungan, serta kepolisian setempat. Pengukuran kualitas udara tepi jalan juga dilakukan guna memperoleh data polusi yang akurat.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kota Bandung Fiziarita menjelaskan bahwa pengujian menyasar mobil berbahan bakar bensin maupun solar.
"Melalui agenda ini, kita nanti akan mengetahui sebenarnya apakah kendaraan bermotor itu mempengaruhi kualitas udara atau tidak," ujar Fiziarita.
"Nanti kita akan menentukan kebijakan seperti apa berdasarkan hasil dari uji emisi ini," imbuhnya.
Tingkat kebersihan atmosfer di wilayah ini terpantau masih berada dalam kondisi yang aman bagi masyarakat. Nilai Indeks Kualitas Udara Kota Bandung tahun ini dilaporkan menyentuh angka 74,42 berdasarkan standar kementerian terkait.
Pemeriksaan hari pertama dilaksanakan di Jalan Pajajaran tepatnya depan Sentra Wyata Guna. Selanjutnya, petugas berpindah ke kawasan Jalan Soekarno Hatta lalu menuju Jalan Buah Batu.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


