dki salurkan dana kjp plus tahap pertama segini besaran dan cara ceknya - News | Good News From Indonesia 2026

DKI Salurkan Dana KJP Plus Tahap Pertama, Segini Besaran dan Cara Ceknya

DKI Salurkan Dana KJP Plus Tahap Pertama, Segini Besaran dan Cara Ceknya
images info

Foto: Canva


Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyalurkan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus Tahap 1 Tahun 2026 secara bertahap mulai 5 Agustus 2026. Alokasi dana bantuan sosial pendidikan tersebut didistribusikan kepada 707.477 peserta didik jenjang sekolah dasar hingga menengah.

Penerima manfaat jenjang SD memperoleh alokasi dana rutin serta berkala sebesar Rp250.000 per bulan ditambah bantuan SPP swasta Rp130.000. Alokasi jenjang SMP ditetapkan sebesar Rp300.000, jenjang SMA sebesar Rp420.000, jenjang SMK sebesar Rp450.000, serta jenjang PKBM sebesar Rp300.000 per bulan.

Penggunaan penarikan tunai dana KJP Plus dibatasi maksimal Rp100.000 per bulan bagi setiap peserta didik. Sisa alokasi saldo bantuan dimanfaatkan secara nontunai untuk pembelian kelengkapan sarana belajar.

Pengecekan status kepesertaan dilakukan dengan mengakses laman resmi kjp.jakarta.go.id serta mengisikan Nomor Induk Kependudukan siswa. Orang tua murid dapat berkonsultasi dengan pihak sekolah jika NIK peserta didik belum terdata dalam sistem penerima.

"Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 untuk bulan Juni 2026 akan dilaksanakan secara bertahap," demikian keterangan tertulis Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.