Pemerintah menyiapkan dana perlindungan sebesar US$6 miliar atau sekitar Rp101,28 triliun untuk memperkuat industri tekstil nasional. Kebijakan ini bertujuan menjaga keberlangsungan sektor padat karya yang saat ini menyerap sekitar 5 juta tenaga kerja. Melalui dukungan modal tersebut, perusahaan tekstil diarahkan untuk melakukan pembaruan teknologi agar tetap memiliki daya saing kuat di pasar global serta menjaga stabilitas investasi domestik.
Perlindungan menyasar perbaikan efisiensi pada seluruh rantai pasok industri manufaktur. Pemerintah memproyeksikan sektor ini mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja hingga 7 juta orang melalui modernisasi infrastruktur pabrik. Selain mengamankan pasar dalam negeri, dana tersebut dimanfaatkan untuk mendorong kompetitivitas produk garmen Indonesia di pasar ekspor internasional sehingga kontribusinya terhadap ekonomi nasional tetap terjaga.
“Bapak Presiden menyampaikan bahwa untuk mempertahankan yang labor intensive-based, pemerintah akan menyiapkan dana sekitar US$6 miliar untuk menjaga agar teknologinya tetap bersaing,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Keputusan ini diambil guna menyeimbangkan pertumbuhan antara industri padat modal dan padat karya di Indonesia. Kepastian dukungan anggaran memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk memperbarui mesin dan fasilitas produksi yang sudah tua. Penyelamatan sektor tekstil dinilai penting karena memiliki dampak sosial ekonomi luas bagi masyarakat yang bergantung pada ekosistem industri manufaktur.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


