Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus sebesar satu rupiah untuk penggunaan layanan moda transportasi massal TransJakarta, MRT, serta LRT Jakarta.
Kebijakan insentif ini diselenggarakan dalam rangka memperingati momentum hari ulang tahun ke-499 Kota Jakarta yang dijadwalkan aktif selama tiga hari pada tanggal 22, 27, dan 28 Juni 2026.
"Baik itu transportasi umum maupun fasilitas wisata yang dimiliki oleh Jakarta berlaku bagi KTP Republik Indonesia," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Pemprov juga menggratiskan tiket masuk ke sejumlah kawasan destinasi hiburan strategis seperti area Ancol, kompleks Monumen Nasional, Taman Margasatwa Ragunan, hingga deretan museum daerah.
Layanan transportasi yang mendapat potongan tarif khusus ini meliputi operasional kendaraan koridor busway reguler, rute Transjabodetabek, kereta cepat bawah tanah MRT, hingga bentangan jalur layang LRT rute Velodrome menuju Pegangsaan Dua.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


