bei ubah aturan fca dan terapkan non cancellation period ini rincian perubahannya - News | Good News From Indonesia 2026

BEI Ubah Aturan FCA dan Terapkan Non-Cancellation Period, Ini Rincian Perubahannya

BEI Ubah Aturan FCA dan Terapkan Non-Cancellation Period, Ini Rincian Perubahannya
images info

BEI Ubah Aturan FCA dan Terapkan Non-Cancellation Period, Ini Rincian Perubahannya | Foto: (Pexels | Aedrian Salaza)


Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang menyiapkan penyempurnaan aturan perdagangan di Papan Pemantauan Khusus atau Full Call Auction (FCA). Kebijakan ini merupakan hasil evaluasi setelah mekanisme tersebut diterapkan sejak Maret 2024.

Dalam evaluasi tersebut, BEI meninjau kembali kriteria saham yang masuk ke Papan Pemantauan Khusus, mekanisme perdagangannya, serta mengembangkan aturan Non-Cancellation Period.

Salah satu perubahannya adalah penyesuaian batas Auto Rejection Atas (ARA). Sebelumnya, seluruh saham di FCA memiliki batas kenaikan harga maksimal 10%. Melalui aturan baru, batas tersebut dibedakan berdasarkan kelompok harga saham.

Adapun batas Auto Rejection Atas (ARA) terbaru adalah sebagai berikut:

  • Harga saham Rp1–Rp10: Batas perubahan harga tetap sebesar Rp1.
  • Harga saham di atas Rp10 hingga Rp200: Batas ARA menjadi 35%.
  • Harga saham di atas Rp200 hingga Rp5.000: Batas ARA menjadi 25%.
  • Harga saham di atas Rp5.000: Batas ARA menjadi 20%.

Selain itu, BEI juga memperketat aturan untuk mencegah praktik manipulasi pasar, seperti spoofing dan layering, yaitu tindakan memasang antrean order dalam jumlah besar lalu membatalkannya untuk memengaruhi pergerakan harga saham.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, BEI menerapkan Non-Cancellation Period, yaitu periode ketika investor tidak dapat mengubah atau membatalkan pesanan yang telah dimasukkan.

Dengan aturan tersebut, tahapan perdagangan pada sesi lelang FCA akan berlangsung melalui empat tahap, yaitu:

  • Order Collection, yaitu tahap pengumpulan pesanan.
  • Non-Cancellation Period, yaitu periode ketika pesanan tidak dapat diubah atau dibatalkan.
  • Random Closing, yaitu penutupan sesi secara acak.
  • Order Matching, yaitu pencocokan pesanan hingga menjadi transaksi.

Namun, penyesuaian ini masih berada pada tahap Rule Making Rule kepada pelaku pasar.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.