aturan baru registrasi kartu seluler mulai berlaku cek ketentuannya - News | Good News From Indonesia 2026

Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Mulai Berlaku, Cek Ketentuannya

Aturan Baru Registrasi Kartu Seluler Mulai Berlaku, Cek Ketentuannya
images info

Dok. Canva


Kementerian Komunikasi dan Digital memberlakukan aturan baru terkait tata cara registrasi kartu SIM prabayar baru menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan biometrik pengenalan wajah mulai Rabu, 1 Juli.

Metode validasi mutakhir ini diterapkan untuk menggantikan sistem verifikasi lama yang sebelumnya berbasis pencatatan NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Langkah pengetatan tersebut diwajibkan bagi seluruh pengguna baru layanan seluler prabayar.

"Insya Allah biometrik dimulai 1 Juli, ini bisa lebih baik lagi untuk pendataan masyarakat, agar jelas, agar akuntabel, agar transparan," ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam konferensi pers di Jakarta.

Sebelum resmi diimplementasikan secara nasional, uji coba pembatasan registrasi berbasis pengenalan wajah ini telah dilaksanakan sejak Januari 2026 dengan melibatkan sekitar 2,4 juta pengguna seluler.

Untuk melakukan pendaftaran, masyarakat cukup mendatangi gerai atau mitra resmi operator serta mengakses platform aplikasi digital yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan telekomunikasi.

Proses pemesanan nomor baru dilakukan dengan memasukkan identitas KTP dan nomor ponsel yang kemudian diikuti dengan sesi pengambilan foto wajah untuk kebutuhan verifikasi sistem secara real-time.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.