Pemerintah Provinsi Jakarta kembali menghadirkan program SPMB Bersama untuk memberikan akses pendidikan gratis pada jenjang SMP, SMA, dan SMK swasta bagi masyarakat kurang mampu.
Murid yang dinyatakan lolos seleksi melalui jalur khusus ini dibebaskan sepenuhnya dari kewajiban membayar uang pangkal serta biaya operasional pendidikan selama masa studi.
Layanan pendaftaran daring dijadwalkan aktif mulai pertengahan Juni melalui platform resmi https://spmb.jakarta.go.id/.
Calon peserta wajib terdaftar sebagai warga administrasi Jakarta paling lambat 15 Juni 2026 dan tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kategori pendaftar dikhususkan bagi siswa penerima KJP Plus aktif, Program Indonesia Pintar (PIP), serta anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta maupun mitra pengemudi bus kecil Transjakarta.
Batasan usia maksimal bagi calon murid baru ditetapkan 15 tahun untuk tingkat SMP dan maksimal 21 tahun untuk jenjang SMA serta SMK per tanggal 1 Juli 2026.
Total daya tampung yang disediakan mencapai 1.597 kursi untuk 137 SMP, 2.519 kursi di 117 SMA, dan kuota terbesar sebanyak 3.592 kursi yang tersebar di 144 SMK swasta.
Penentuan kelulusan jenjang SMP dan SMA mengacu pada wilayah prioritas rumah, pembobotan nilai rapor, serta waktu pendaftaran, sedangkan SMK menitikberatkan pada indeks prestasi akademik.
Proses seleksi dan pemilihan sekolah tahap pertama akan berlangsung pada 15-18 Juni 2026, yang dilanjutkan dengan masa daftar ulang pada 19-20 Juni.
Bagi peserta yang belum terjaring, panitia masih menyediakan pembukaan pendaftaran untuk seleksi tahap kedua pada akhir Juni serta pembukaan tahap akhir pada awal Juli mendatang.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


