Kementerian Sosial menyediakan dua layanan digital utama bagi masyarakat untuk memantau status kepesertaan bantuan sosial secara mandiri melalui HP.
Langkah pertama dapat ditempuh lewat peramban ponsel dengan mengakses alamat situs resmi pemerintah di cekbansos.kemensos.go.id.
Pengguna diwajibkan menyelaraskan lokasi wilayah domisili secara berjenjang dari tingkat provinsi hingga kelurahan sesuai data riil KTP.
Selanjutnya, isi kolom nama lengkap sesuai identitas resmi serta salin baris kode keamanan captcha yang tertera pada layar. Sistem otomatis memproses penelusuran guna menyajikan hasil berupa kepastian tipe bansos serta perkiraan jadwal distribusi logistik bantuan.
Metode kedua dilakukan menggunakan aplikasi seluler resmi 'Cek Bansos' rilisan Kementerian Sosial RI yang diunduh di Play Store maupun App Store.
Pelamar baru wajib menjalankan registrasi akun terverifikasi dengan melampirkan nomor NIK KTP serta nomor Kartu Keluarga.
Proses pendaftaran juga mengharuskan pengguna mengirimkan unggahan dokumentasi berupa foto swafoto (selfie) sambil memegang fisik kartu KTP.
Setelah data dikonfirmasi admin pusat, akun siap digunakan untuk mengecek informasi bansos, status pencairan, hingga urutan desil.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


