Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengambil langkah taktis untuk menambah titik istirahat bagi masyarakat dengan mengalihfungsikan 48 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang menjadi rest area sementara.
Kebijakan ini diterapkan mulai 14 Maret hingga 29 Maret 2026, bertepatan dengan periode pembatasan operasional angkutan barang selama arus mudik dan balik Lebaran.
Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan bahwa optimalisasi gedung dan lahan jembatan timbang ini merupakan bagian dari upaya untuk menekan angka kecelakaan akibat kelelahan berkendara.
Lokasi UPPKB yang tersebar di jalur-jalur utama dinilai sangat strategis untuk memberikan akses tempat beristirahat tambahan di luar rest area jalan tol yang kerap mengalami kepadatan.
“Ada 48 unit jembatan timbang yang kami alihfungsikan sementara menjadi rest area. Kami berharap fasilitas ini dimanfaatkan optimal agar masyarakat tidak memaksakan diri berkendara saat merasa lelah atau mengantuk,” jelas Aan Suhanan dalam keterangan resminya.
Guna mendukung kenyamanan pemudik, Kemenhub melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung di setiap lokasi UPPKB. Fasilitas tersebut mencakup tempat ibadah, toilet umum, hingga layanan kesehatan darurat yang dilengkapi dengan obat-obatan P3K serta tenaga medis yang bersiaga di lokasi.
Titik-titik rest area jembatan timbang ini mencakup wilayah Sumatera Utara, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Bali dan Kalimantan Tengah. Beberapa lokasi seperti UPPKB Cikande di Banten, Tomo di Jawa Barat, hingga Singosari di Jawa Timur siap beroperasi penuh untuk melayani warga.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


