Staf Kepresidenan (KSP), M. Qodari, menyatakan bahwa sebanyak 1.408 fasilitas madrasah di Indonesia telah memenuhi kriteria untuk direvitalisasi pada tahun 2026.
Proyek ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Madrasah yang dijalankan oleh Kementerian Agama (Kemenag).D
ari total 2.120 usulan yang masuk, seribuan madrasah tersebut dinilai layak untuk mendapatkan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan guna meningkatkan kualitas serta memperluas akses pendidikan keagamaan.
Pelaksanaan revitalisasi ini akan menggunakan dua skema pembiayaan, yaitu Single Year Contract (SYC) untuk 556 proyek dan Multi Year Contract (MYC) untuk 852 proyek lainnya.
Skema ini diterapkan agar penganggaran lebih fleksibel dan pembangunan berjalan efektif sesuai regulasi. Qodari menekankan bahwa pendekatan selektif ini penting untuk memastikan fasilitas pendidikan berbasis madrasah menjadi lebih layak bagi masyarakat.
Selain fokus pada infrastruktur, program revitalisasi ini diharapkan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi daerah sekitar.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


