Saat melihat Gedung DPR, bentuk bangunannya mungkin terasa cukup aneh. Atap gedung pada umumnya memiliki bentuk datar. Namun, hal tersebut berbeda dengan Gedung DPR yang justru berbentuk menyerupai kura-kura.
Desain yang tidak biasa tersebut ternyata bukan sekadar pilihan estetika. Gedung utama DPR yang dikenal sebagai Gedung Nusantara memiliki sejarah panjang dalam pembangunannya, sekaligus filosofi yang berkaitan dengan gagasan sang arsitek.
Sejarah Awal Pembangunan Gedung DPR
Pembangunan kompleks Gedung DPR bermula dari gagasan Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, untuk menyelenggarakan Conference of the New Emerging Forces atau CONEFO. Pembangunan proyek tersebut kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan Presiden RI Nomor 48 Tahun 1965 pada 8 Maret 1965.
Sebelum keputusan tersebut diterbitkan, pemerintah telah membuka sayembara rancangan Kompleks Ganefo pada November 1964. Sayembara tersebut diikuti oleh empat peserta, yaitu Binakarja, Virama Karja, Perentjana Djaja, dan Soejoedi Wirjoatmodjo.
Soejoedi Wirjoatmodjo mengikuti sayembara tersebut sebagai peserta perseorangan setelah mendapat dorongan dari Menteri PUT Soeprayogi.
Untuk membuat gambar dan maket rancangan, Soejoedi bahkan harus menjual mobil pribadinya untuk membiayai kebutuhan awal. Upaya tersebut kemudian membuahkan hasil karena rancangannya terpilih sebagai pemenang.
Pembangunan kompleks tersebut sempat terhambat karena peristiwa G30S. Proyek kemudian dilanjutkan berdasarkan Keputusan Presidium Kabinet Ampera Nomor 79/U/Kep/11/1966 pada 9 November 1966. Peruntukannya pun berubah menjadi Gedung MPR/DPR.
Seiring waktu, kompleks tersebut berkembang menjadi Kompleks MPR/DPR/DPD yang terdiri dari beberapa gedung, termasuk Gedung Nusantara sebagai gedung utama.

Atap gedung DPR yang menyerupai kura-kura | Foto: (Dino Januarsa | Unsplash)
Filosofi di Balik Bentuk Gedung DPR
Gedung Nusantara memiliki kubah utama berbentuk setengah lingkaran. Karena tampilannya menyerupai tubuh kura-kura, bangunan tersebut kemudian dikenal dengan sebutan Gedung Kura-Kura.
Konsep kubah pada gedung utama melambangkan kepakan sayap burung Garuda yang hendak terbang. Filosofi tersebut menggambarkan semangat kebangkitan bangsa Indonesia.
Bentuk atapnya juga menyimpan cerita tersendiri. Soejoedi mendapatkan gagasan tersebut setelah melihat dua potong cetakan maket dari kuali serabi yang dipotong. Kedua potongan tersebut kemudian disatukan dan didiskusikan dengan Sutami dari bidang teknik sipil.
Menurut penjelasan Sutami, struktur atap tersebut berprinsip yang serupa dengan sayap pesawat yang menempel pada badan pesawat. Struktur seperti sayap Garuda yang ditancapkan ke bumi tersebut menggambarkan kesatuan yang kokoh dan stabil.
Kepribadian Indonesia juga diterapkan melalui rancangan yang akrab dan terbuka. Hal tersebut terlihat dari tangga utama menuju ruang sidang yang dibuat luas dan terbuka.
Mengenal Soejoedi Wirjoatmodjo, Arsitek Gedung DPR
Sosok di balik rancangan Gedung DPR adalah Soejoedi Wirjoatmodjo, Dpl.Ing. Rancangannya ditetapkan dan disahkan oleh Presiden Soekarno pada 22 Februari 1965.
Dalam merancang kompleks tersebut, Soejoedi tidak hanya memperhatikan bentuk bangunan, tetapi juga berusaha memasukkan karakter dan kepribadian Indonesia ke dalam desainnya.
Salah satu ciri khas Gedung Nusantara adalah struktur atap yang hanya ditopang oleh dua tiang utama. Struktur tersebut menjadi bagian dari karakter bangunan yang menggambarkan kekuatan.
Kini, Gedung Nusantara menjadi bagian penting dari Kompleks MPR/DPR/DPD dan digunakan dalam berbagai acara kenegaraan, termasuk pelantikan anggota DPR, Presiden, dan Wakil Presiden. Gedung tersebut juga digunakan untuk Pidato Kenegaraan Presiden setiap 16 Agustus.
Gedung Nusantara menunjukkan bahwa sebuah bangunan tidak hanya memiliki fungsi, tetapi juga dapat menyimpan sejarah dan gagasan yang kuat. Di balik bentuknya yang khas, terdapat proses panjang, rancangan, serta pengorbanan yang mengiringi pembangunannya.


