Padang, pasbana— Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi menetapkan Silek Tradisi Minangkabau sebagai ekstrakurikuler wajib di seluruh SMA, SMK, dan SLB. Kebijakan ini diluncurkan Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy pada Sabtu (24/1/2026) dan diberlakukan serentak di seluruh kabupaten dan kota.
Penetapan tersebut menjadi langkah strategis Pemprov Sumbar untuk memperkuat pendidikan karakter generasi muda berbasis nilai adat dan budaya lokal. Program ini diikuti ribuan pelajar serta jajaran Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Sumbar, baik secara luring maupun daring.
Vasko Ruseimy menegaskan, kebijakan ini tidak semata mengajarkan bela diri, melainkan menanamkan nilai adab, etika, dan jati diri Minangkabau sejak usia sekolah. Menurutnya, silek tradisi mengandung filosofi adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, yang relevan dalam membentuk karakter pelajar di tengah tantangan zaman.


