KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Satgas Pangan Polres Kebumen bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan sejumlah instansi terkait melakukan pemantauan harga, stok, serta distribusi beras di sejumlah titik di Kebumen, Kamis 8 Oktober 2026. Dalam pemantauan tersebut, diketahui beras di Kebumen masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras tetap terjaga di tingkat konsumen. Tim yang dipimpin oleh Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Kebumen Ipda Amal Fathulloh SH, menyambangi sejumlah lokasi, antara lain Pasar Tumenggungan Kebumen, ritel modern Jadi Baru Kebumen, serta penggilingan padi UD Sutrimo.
Dari hasil pengecekan di lapangan, harga beras yang dijual pedagang maupun ritel modern masih sesuai dengan ketentuan HET pemerintah. Tim juga tidak menemukan indikasi gangguan pasokan yang berpotensi memengaruhi ketersediaan beras bagi masyarakat.
Selain mengecek harga, petugas memeriksa kondisi stok pada sejumlah mata rantai distribusi. Persediaan beras di tingkat pedagang pasar, ritel modern, hingga penggilingan padi tercatat masih tersedia dalam jumlah yang mencukupi.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa rantai pasok beras di wilayah Kebumen masih berjalan normal. Ketersediaan stok di tingkat penggilingan juga menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kelancaran pasokan menuju pedagang dan konsumen.
Baca Selengkapnya

