BERITA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang memastikan kebutuhan nutrisi dan kebersihan Warga Binaan terpenuhi dengan menyalurkan bantuan kebutuhan dasar pada Jumat (4/9/2026). Sebanyak 20 Warga Binaan lanjut usia (lansia) menerima susu tambahan, sementara 811 paket peralatan mandi dibagikan kepada seluruh Warga Binaan dan tahanan.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Indri Yudhit, menjelaskan pemberian susu secara khusus kepada lansia merupakan bentuk perhatian terhadap kebutuhan gizi kelompok yang membutuhkan perhatian lebih.
“Pemberian susu bagi lansia membantu memenuhi kebutuhan nutrisi, sementara peralatan mandi mendukung kebersihan dan pola hidup sehat,” ujar Indri.
Kegiatan ini sejalan dengan Pasal 9 huruf d Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menyatakan bahwa Narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai kebutuhan gizi.
Salah seorang Warga Binaan lansia, IS, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan.
Baca Selengkapnya

