dua dekade petani perempuan perjuangkan hak atas tanahnya Py05DF - News | Good News From Indonesia 2025

Dua Dekade Petani Perempuan Perjuangkan Hak Atas Tanahnya

Dua Dekade Petani Perempuan Perjuangkan Hak Atas Tanahnya
images info

Jakarta (Greeners) – Pembangunan masif seperti jalan tol dan perumahan skala besar memang memberi kenyamanan bagi masyarakat urban. Namun, pembangunan ini menuntut lahan luas yang sering kali merampas hak hidup masyarakat. Di tengah ketidakadilan itu, perempuan tampil di garis depan, bersuara dan berjuang mempertahankan tanah yang telah lama mereka garap dan tinggali.

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Sartika menyatakan jika proses-proses pembangunan itu tidak menjalankan prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan, banyak pihak akan mengalami krisis. Di antaranya adalah petani, masyarakat adat, nelayan, perempuan, dan kelompok marjinal. Dalam sistem agraria di Indonesia, mereka masih menjadi kelompok yang terdiskriminasi, khususnya dalam hal perlindungan dan pemulihan hak.

Peringatan Hari Kartini setiap 21 April menjadi momen penting untuk mengingat bahwa perempuan berperan besar dalam memperjuangkan hak-haknya, termasuk hak atas lingkungan hidup yang adil dan berkelanjutan. Hal ini tercermin dari perjuangan tiga perempuan luar biasa, yaitu Tiomerli Sitinjak dari Pematangsiantar, Wati dari Ciamis, dan Luh Sumantri dari Buleleng.

BACA JUGA: Perempuan Gigih Berjuang Gaungkan Revolusi Guna Ulang

Selama lebih dari dua dekade, ketiganya berdiri teguh di garis depan, memperjuangkan hak atas tanah yang telah mereka garap dan tinggali secara turun-temurun. Perjalanan mereka bukan tanpa hambatan. Ada fase kritis harus mereka hadapi, mulai dari ketimpangan penguasaan tanah, perampasan lahan, hingga konflik agraria yang kian meningkat.

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.