KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Tim dosen dari Universitas Borneo Lestari (UNBL) menggelar pelatihan dan pendampingan bagi ibu-ibu Kelompok Wanita Tani (KWT) Canis di Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kegiatan ini fokus pada proses pembuatan izin PIRT dan NIB. Selain itu, ada pelatihan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) untuk produk sirup bunga telang.
Pelatihan ini merupakan bagian dari program hibah Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat 2025 oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM). Program ini memiliki nomor kontrak 017/UNBL/LP2M/PPM-10.2/0625.
Koordinator kegiatan Apt. Revita Saputri, M.Farm., bersama tim pelaksana juga melibatkan dua dosen lainnya: Apt. Helmina Wati, M.Sc. dan M. Arsyad, S.ST., M.Kes. Sebanyak 10 peserta dari KWT Canis mengikuti rangkaian pelatihan ini dengan penuh antusias.
“Kita memberikan pelatihan tentang cara pembuatan sirup bunga telang dan tata cara perizinannya,” ujar Revita.
Pelatihan ini mencakup edukasi pentingnya legalitas usaha. Antara lain kepemilikan PIRT (Produk Industri Rumah Tangga) dan NIB (Nomor Induk Berusaha). Ini merupakan syarat utama produk agar bisa memasarkannya secara luas dan legal.
Baca Selengkapnya