57 warisan budaya asal jawa tengah ditetapkan sebagai wbtbi 2025 Jc4SDF - News | Good News From Indonesia 2025

57 Warisan Budaya Asal Jawa Tengah Ditetapkan Sebagai WBTbI 2025

57 Warisan Budaya Asal Jawa Tengah Ditetapkan Sebagai WBTbI 2025
images info

SEMARANG – Sebanyak 57 warisan budaya asal Jawa Tengah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2025 oleh Kementerian Kebudayaan RI. Salah satunya adalah “Lir-Ilir”, tradisi lisan khas masyarakat Jawa yang kerap ditembangkan dan bahkan pernah menggema hingga ke Benua Australia.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Eris Yunianto, menjelaskan bahwa Jawa Tengah awalnya mengusulkan 58 unsur budaya dari 23 kabupaten/kota. Setelah melalui proses sidang penetapan pada Jumat (10/10/2025), sebanyak 57 budaya dinyatakan layak menyandang predikat WBTbI tahun 2025.

“Tahun ini luar biasa, karena sebarannya mencakup lebih dari 60 persen wilayah Jawa Tengah. Total 57 budaya ini menjadi yang terbanyak di Indonesia,” ujar Eris dikutip WargaJateng.com, Senin (13/10/2025).

Ia menjelaskan, proses pengusulan WBTbI memakan waktu 1 hingga 2 tahun, mencakup penyusunan data pendukung serta identifikasi maestro atau pelaku budaya yang masih aktif melestarikan tradisi tersebut.

Eris menegaskan bahwa penetapan WBTbI bukan akhir dari upaya pelestarian, melainkan langkah awal dalam perlindungan budaya daerah. Pemerintah dan masyarakat, katanya, memiliki tanggung jawab bersama untuk melestarikan serta mewariskan budaya itu kepada generasi mendatang, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.