deretan hewan langka di indonesia yang wajib dilindungi bagian 1 - News | Good News From Indonesia 2025

Deretan Hewan Langka di Indonesia yang Wajib Dilindungi (Bagian 1)

Deretan Hewan Langka di Indonesia yang Wajib Dilindungi (Bagian 1)
Deretan Hewan Langka di Indonesia yang Wajib Dilindungi (Bagian 1)
Deretan Hewan Langka di Indonesia yang Wajib Dilindungi (Bagian 1)
Deretan Hewan Langka di Indonesia yang Wajib Dilindungi (Bagian 1)
Deretan Hewan Langka di Indonesia yang Wajib Dilindungi (Bagian 1)
Deretan Hewan Langka di Indonesia yang Wajib Dilindungi (Bagian 1)
Deretan Hewan Langka di Indonesia yang Wajib Dilindungi (Bagian 1)
Deretan Hewan Langka di Indonesia yang Wajib Dilindungi (Bagian 1)
Deretan Hewan Langka di Indonesia yang Wajib Dilindungi (Bagian 1)

Sebagai negara dengan keanekaragaman hayati tertinggi kedua di dunia, menurut Global Biodiversity Index dari The Swiftest, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam melindungi satwanya. Berdasarkan data dari berbagai sumber, termasuk International Union for Conservation of Nature (IUCN), Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), banyak dari hewan langka tersebut berada di ambang kepunahan. Dari hutan Sumatra hingga padang rumput di Nusa Tenggara, jejak hewan-hewan ini semakin sulit ditemukan.

Beberapa spesies kian terancam. Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae), salah satu dari enam subspesies harimau yang masih hidup, memiliki populasi sekitar 400 ekor pada tahun 2024 menurut KLHK dan berstatus Critically Endangered pada Red List IUCN. Demikian pula, Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus), badak bercula satu, hanya tersisa 80 ekor pada tahun 2021 dan diklasifikasikan Terancam Punah Kritis oleh IUCN pada tahun 2019. Di sisi lain, populasi Orang Utan (Pongo) terbagi menjadi tiga spesies, di mana Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatra masuk Daftar Merah IUCN pada tahun 2017 dengan status Terancam Kritis (Critically Endangered).

Ancaman kepunahan juga membayangi spesies unik lainnya. Populasi Anoa (Bubalus depressicornis), yang hanya ditemukan di Sulawesi dan Pulau Buton, tercatat sebanyak 471 ekor pada 2017, sementara Bekantan (Nasalis larvatus), hewan endemik Kalimantan, tercatat sebanyak 1.365 ekor pada tahun yang sama. Di Pulau Komodo, populasi Komodo (Varanus komodoensis) sebanyak 3.303 ekor pada tahun 2021 dan diklasifikasikan Terancam Punah oleh IUCN.

Menanggapi situasi ini, upaya perlindungan terus dilakukan untuk memastikan hewan-hewan ini dapat bertahan di habitat aslinya.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.