Pekerja konstruksi Indonesia memiliki pengalaman mengerjakan berbagai pekerjaan, mulai dari pengecoran beton hingga instalasi listrik. Mereka juga terbiasa mencari solusi saat menghadapi kendala di lapangan. Namun, keterampilan tersebut belum tentu diakui saat melamar pekerjaan di luar negeri tanpa sertifikat kompetensi resmi.
BNSP dan Kementerian PUPR telah menyediakan program sertifikasi, tetapi jangkauannya masih terbatas. BPS mencatat sektor konstruksi menyerap sekitar 8,7 juta tenaga kerja pada Februari 2025, sedangkan salah satu program sertifikasi PUPR baru menjangkau sekitar 12 ribu pekerja. Padahal, sertifikasi dapat membantu meningkatkan daya saing dan posisi tawar gaji.
Malaysia dan Australia menjadi contoh negara yang mengintegrasikan sertifikasi dengan kebutuhan industri. Melalui pengakuan kompetensi di ASEAN, pekerja Indonesia juga berpeluang memperluas akses ke pasar konstruksi regional.










