Pasti Kawan masih sering menemui tukang parkir di mana-mana. Oknum minta uang tanpa izin, bahkan ketika hanya berhenti sebentar di depan ATM atau toko. Masyarakat jadi tidak nyaman karena harus membayar jasa yang tidak diminta.
Terlebih sekarang banyak pembayaran menggunakan QRIS, sehingga beberapa orang tidak punya uang kecil untuk membayarnya. Meski nominalnya kecil, biaya parkir yang terus-menerus bisa memberatkan warga. Pelaku UMKM juga rugi karena pelanggan jadi malas mampir karena harus bayar parkir.
Solusinya, diperlukan pengelolaan parkir resmi, pembayaran digital, pengawasan, dan penegakan hukum yang konsisten. Maka, ruang publik bisa tertib dan masyarakat dapat bebas beraktivitas dengan nyaman tanpa pungutan liar.











