asal usul pelat nomor kendaraan pada masa kolonial inggris dan hindia belanda di indonesia - News | Good News From Indonesia 2026

Asal-usul Pelat Nomor Kendaraan pada Masa Kolonial Inggris dan Hindia Belanda Di Indonesia

Asal-usul Pelat Nomor Kendaraan pada Masa Kolonial Inggris dan Hindia Belanda Di Indonesia
images info

Kereta Kuda (Source, Wikimedia Commons)


Kawan GNFI, tahuka kalau pelat nomor pada kendaraan yang sering kali kita lihat bukan pemberian nama secara sengaja, tetapi memiliki sejarah?

Ini semua berawal dari Inggris merebut daerah kekuasaan Belanda pada tahun 1811 dengan 15.600 pasukan yang masing-masing diberi 26 kode huruf (A-Z).Β 

Kode tersebut digunakan oleh pemerintah Inggris sebagai identifikasi kendaraan yang saat itu masih berupa kereta kuda. Pelat kendaraan diawali huruf dengan kode batalyon, ditambahkan 5 angka, serta diakhiri dengan huruf A (Annex) atau C (Cargo).Β 

Misal, Batavia yang direbut oleh batalyon B maka kereta kuda yang beroperasi akan menggunakan pelat dengan awalan kode tersebut.

baca juga

Begitupun dengan Surabaya yang ditaklukkan oleh batalyon L menggunakan awalan huruf L untuk pelat kendaraan.

Adapun di wilayah yang memiliki kode ganda batalyon misal, Yogyakarta dikepung oleh batalyon A&B sehingga menggunakan kode AB. Sama halnya dengan Surakarta dengan kode AD yang merepresentasikan batalyon A&D.

Jadi, pemberlakuan nomor tersebut agar kereta milik mereka tidak tertukar dengan yang lainnya. Sekaligus menunjukkan batalyon yang berkuasa di wilayah tersebut.

Namun, beberapa batalyon dengan kode C, I, J, O, Q, U, V, W, X, Y, dan Z yang tidak ikut tempur dan menjadi cadangan.

baca juga

Sejarah Pelat Penomoran kendaraan pada Zaman Kolonial Hindia Belanda

Melalui Konvensi London yang ditandatangani pada tahun 1814, Inggris sepakat memberikan kekuasaan wilayah Nusantara kembali kepada Belanda. Akan tetapi, secara resmi berkuasa tahun 1816.

Kedatangan yang kedua kalinya, kolonial Belanda menduduki Nusantara dalam jangka waktu panjang dari tahun 1816β€”1942 (selama 120 tahun).

Semasa itu, pemerintah Belanda tetap menerapkan kode militer peninggalan Inggris yang digunakan sebagai huruf awal pelat nomor kendaraan. Huruf awal ini yang merepresentasikan asal wilayah dari setiap kendaraan.

Perlu digaris bawahi kendaraan di masa tersebut masih berupa kereta kuda, belum ada mobil maupun motor. Barulah pada tahun 1894 mobil milik bangsawan Pakubuwono X pertama kali memasuki Hindia Belanda (sekarang Indonesia)β€”bermerk Benz Victoria Phaeton.

baca juga

Ketika itu, mobil tersebut dijuluki kereta setan (tanpa kusir) dan belum ada aturan untuk penggunaan pelat nomor kendaraan bermotor. Mobil tersebut berkapasita untuk 8 orang, menggunakan mesin silinder kapasitas 2.000 cc, serta bertenaga lima daya kuda walaupun bannya masih terbuat dari kayu.

Babak baru dimulai, sekitar tahun 1900 pemerintah Hindia Belanda mulai memperkenalkan sistem pelat kendaraan bermotor di Jawa. Namun, belum memiliki bentuk, ukuran, dan warna yang ditetapkan. Peletakannya belum seragam, ada yang memasang di depan, belakang, maupun samping kendaraan.

Pembuatannya pun dilakukan secara mandiri, serta dari berbagai bahan yang digunakan seperti, karet, kulit, kayu, dan kanvas.

Setahun kemudian 1901β€”1910, pemerintah Hindia Belanda mencoba menggunakan sistem penomoran dengan singkatan dari setiap wilayah untuk kode huruf awalan pelat kendaraan bermotor. Misal, CH singkatan dari Cirebon dan SB dari Surabaya.

baca juga

Namun, sistem tersebut kian disempurnakan pada tahun 1917 dengan penetapan penggunaan nomor pelat berdasarkan wilayah Karesidenan. Pemerintah Hindia Belanda tidak lagi menggunakan singkatan wilayah kecuali untuk Madura (M) dan Jakarta (B). Sistem ini mengharuskan pemilik kendaraan memiliki surat izin mengemudi dan registrasi plat nomor. Misal, registrasi dilakukan oleh pemilik kendaraan yang berasal dari Karesidenan Yogyakarta (Sleman, Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo) akan menggunakan pelat AB.

Bahkan, sistem penomoran ini semakin dikembangan lagi dan mulai diperkenalkan ke luar pulau Jawa di antara lain, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera hingga Maluku pada tahun 1920.

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

YT
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.