Isu relevansi lulusan perguruan tinggi dengan dunia kerja kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Dalam sebuah forum nasional, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Badri Munir Sukoco, menyampaikan wacana mengenai penataan hingga potensi penutupan program studi yang dinilai kurang relevan dengan kebutuhan industri.
Pernyataan tersebut disampaikan dengan menyajikan data statistik mengenai perbandingan antara jumlah lulusan, khususnya dari program studi keguruan, dan ketersediaan formasi kerja yang ada di lapangan. Sontak, wacana ini mengundang beragam tanggapan dari akademisi, mahasiswa, hingga masyarakat umum.
Di satu sisi, pemerintah berupaya mencari solusi atas persoalan pengangguran terdidik. Namun di sisi lain, cara penyampaian kebijakan ini memicu diskusi mendalam perihal bagaimana narasinya dibangun di ruang publik serta bagaimana posisi ilmu pengetahuan dalam kacamata industri.
Dalam studi ilmu komunikasi dan retorika, cara seorang pejabat publik menyampaikan pernyataan dapat ditinjau melalui tiga pendekatan dasar: kredibilitas institusi (ethos), pendekatan emosional (pathos), dan argumentasi data (logos).
Dari sisi kredibilitas (ethos), penyampaian wacana ini memanfaatkan wewenang kementerian sebagai pihak pembentuk kebijakan nasional. Penggunaan data lulusan dan imbauan kerja sama kepada para rektor dilakukan untuk menunjukkan bahwa langkah yang diambil merupakan upaya resmi pemerintah dalam mereformasi pendidikan tinggi.
Namun, dari sisi emosional (pathos), pemilihan kata-kata tegas seperti "penutupan" atau "eksekusi" menimbulkan kecemasan di tingkat sivitas akademika. Bagi para mahasiswa dan pengajar yang program studinya masuk dalam kategori "kurang relevan", wacana penutupan terasa meresahkan karena menyangkut kelangsungan masa depan pendidikan dan profesi mereka.
Adapun dari sisi logika (logos), penyajian data rasional, seperti perbandingan ratusan ribu lulusan dengan puluhan ribu kuota kerja digunakan untuk meyakinkan publik bahwa perbaikan struktur program studi memang diperlukan secara mendesak.
Industri vs Hakikat Universal Pendidikan
Meskipun argumentasi berbasis data industri tampak sangat masuk akal, muncul catatan kritis mengenai arah dan tujuan utama pendidikan tinggi di Indonesia.
Jika perguruan tinggi hanya diukur berdasarkan angka serapan tenaga kerja di industri, ada kekhawatiran bahwa peran ilmu pengetahuan akan makin menyempit. Pendidikan tinggi bukan sekadar pabrik pencetak tenaga kerja siap pakai, melainkan wadah pengembangan ilmu pengetahuan, pembentukan karakter, berpikir kritis, serta pengabdian masyarakat.
Program studi di bidang ilmu murni, humaniora, atau kebudayaan mungkin tidak selalu memiliki serapan industri yang masif secara linier. Namun, keberadaan bidang ilmu tersebut sangat penting untuk menjaga identitas, sejarah, dan nilai-nilai peradaban bangsa.
Oleh karena itu, menyederhanakan keberhasilan suatu program studi hanya dari angka kebutuhan pasar dianggap dapat mereduksi makna sejati dari pendidikan itu sendiri.
Membangun Komunikasi Publik yang Inklusif
Proses penataan pendidikan tinggi tentu membutuhkan langkah-langkah yang terukur. Namun, penyampaian kebijakan publik seharusnya tidak menitikberatkan pada kesan ancaman penutupan sepihak, melainkan pada semangat dialog dan perbaikan kualitas.
Pemerintah, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan perlu duduk bersama untuk merumuskan solusi yang lebih inklusif. Penataan program studi hendaknya dilakukan melalui kurikulum yang fleksibel dan pengembangan keterampilan tambahan (upskilling), tanpa harus serta-merta menghilangkan program studi yang dianggap tidak populer di mata industri.
Wacana penataan program studi oleh Kemendiktisaintek memberikan pelajaran penting mengenai krusialnya komunikasi publik dalam penyampaian kebijakan. Penataan sistem pendidikan nasional tentu ditujukan demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan peserta didik.
Kendati demikian, dalam proses penataan tersebut, nilai-nilai kemanusiaan, keberagaman disiplin ilmu, serta komunikasi yang merangkul harus tetap diutamakan. Dengan demikian, transformasi pendidikan tinggi dapat berjalan harmonis tanpa mengorbankan hakikat utama perguruan tinggi sebagai pusat peradaban dan ilmu pengetahuan.

