Kebakaran hutan kini melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Karhutla (Sipongi) milik Kementerian Kehutanan, sepanjang 2026 hingga Jumat (16/10/2026), lebih dari 202 ribu hektare hutan dan lahan terbakar di 36 provinsi dan 340 kabupaten.
Asap kebakaran hutan mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan keluhan pernapasan. Selain itu, kabut asap di jalan raya dapat mengurangi jarak pandang dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Namun, kapan Indonesia mengalami kebakaran hutan terparah?
Sejarah Kebakaran Hutan Paling Parah di Indonesia
Indonesia pernah mengalami kebakaran hutan dan lahan dalam skala besar pada 1997–1998. Kebakaran yang melanda sejumlah wilayah, terutama Sumatera dan Kalimantan, diperkirakan menghanguskan sekitar 9,7 juta hektare lahan. Angka tersebut tercantum dalam laporan yang melibatkan European Commission Joint Research Centre, Bank Dunia, dan United Nations Environment Programme (UNEP).
Salah satu faktor yang memperparah kebakaran saat itu adalah kemarau panjang akibat fenomena El Nino. Kondisi lahan yang kering membuat api lebih mudah menyebar. Selain faktor cuaca, pembukaan lahan dengan cara membakar untuk keperluan pertanian dan perkebunan turut memicu kebakaran.
Kebakaran tersebut menghasilkan kabut asap tebal yang bertahan selama berbulan-bulan. Asap tidak hanya menyelimuti berbagai daerah di Indonesia, tetapi juga menyebar ke Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Thailand, dan Filipina. Dampaknya meluas hingga mengganggu kesehatan masyarakat serta aktivitas transportasi.
Pada September 1997, pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 152 jatuh di kawasan Sibolangit, Sumatra Utara. Sebanyak 234 penumpang dan awak pesawat meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi ketika kabut asap mengganggu kondisi penerbangan di wilayah tersebut.
Kerugian akibat kebakaran 1997–1998 juga sangat besar. Bank Dunia memperkirakan nilai kerugian ekonomi mencapai sekitar US$4,5 miliar. Dampak kebakaran tidak hanya dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar hutan, tetapi juga oleh negara-negara tetangga yang terdampak polusi asap.
Bagaimana Cara Memantau Titik Kebakaran Hutan?
Masyarakat dapat memantau persebaran titik panas atau hotspot melalui SiPongi+, sistem pemantauan kebakaran hutan dan lahan milik Kementerian Kehutanan. Informasi ini membantu masyarakat mengetahui wilayah yang terindikasi mengalami aktivitas panas.
Berikut langkah untuk memeriksanya.
- Buka situs resmi SiPongi+ melalui https://sipongi.gakkum.kehutanan.go.id/.
- Pilih menu Peta Hotspot untuk melihat persebaran titik panas.
- Perbesar peta pada wilayah yang ingin diketahui.
- Perhatikan titik panas yang muncul pada peta.
- Periksa tingkat kepercayaan atau confidence level pada setiap titik.
- Untuk informasi lebih terperinci, buka menu Sebaran Titik Panas.
- Atur periode, provinsi, satelit, dan tingkat kepercayaan sesuai kebutuhan.
Pada peta SiPongi+, warna titik menunjukkan tingkat kepercayaan data. Warna hijau menandakan tingkat rendah, yaitu 0–29 persen. Warna kuning menunjukkan tingkat sedang, yaitu 30–79 persen, sedangkan warna merah menandakan tingkat tinggi, yaitu 80–100 persen.
Meski begitu, titik panas tidak selalu berarti kebakaran sedang berlangsung di lokasi tersebut. Data satelit perlu dipahami bersama informasi pendukung lainnya dan, jika diperlukan, dikonfirmasi melalui pemeriksaan langsung di lapangan.
Langkah Melindungi Diri dari Asap Kebakaran Hutan
Asap kebakaran hutan mengandung partikel yang dapat mengganggu saluran pernapasan. Karena itu, masyarakat perlu mengurangi paparan asap, terutama ketika kualitas udara memburuk.
Langkah pertama adalah membatasi kegiatan di luar ruangan saat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan kategori tidak sehat atau lebih buruk. Aktivitas fisik berat, seperti berlari dan berolahraga di luar ruangan, sebaiknya dikurangi karena dapat meningkatkan jumlah udara dan partikel yang terhirup.
Jika harus keluar rumah, gunakan respirator partikulat seperti N95, KN95, atau KF94 yang sesuai standar. Pastikan masker menutup hidung dan mulut dengan rapat agar perlindungannya lebih optimal. Masker medis dapat memberikan perlindungan terbatas, sedangkan masker kain tidak sebaiknya dijadikan pelindung utama ketika asap pekat.
Selain menggunakan masker, jaga kualitas udara di dalam rumah. Tutup pintu dan jendela saat asap di luar meningkat. Jika memungkinkan, gunakan alat pembersih udara dengan filter HEPA yang sesuai dengan ukuran ruangan. Pastikan alat tersebut dirawat dan filternya diganti sesuai petunjuk penggunaan.
Hindari pula kegiatan yang menghasilkan asap tambahan di dalam rumah, seperti merokok dan membakar sampah. Apabila kondisi udara semakin buruk, pilih ruangan dengan paparan asap paling sedikit untuk beraktivitas.
Sementara itu, hingga Jumat (16/10/2026), luas kebakaran hutan dan lahan pada 2026 telah melampaui 202 ribu hektare. Angka ini menunjukkan bahwa karhutla masih menjadi persoalan lingkungan yang sangat serius.


