Barangkali Kawan GNFI sudah familier dan pernah mendengar soal Kepulauan Andaman dan Nikobar. Gugusan pulau ini secara geografis terletak sangat dekat dengan wilayah Provinsi Aceh di ujung barat Indonesia, tepatnya dari Pulau Rondo.
Meskipun lokasinya berada di utara Pulau Sumatra, kepulauan ini secara hukum bukanlah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Andaman dan Nikobar secara administratif adalah milik India.
Uniknya, jarak kepulauan ini ke Aceh justru jauh lebih dekat dibanding jarak menuju daratan utama India. Dari Ujung Indira (India Point) atau titik paling selatan India di Pulau Nikobar Besar, jarak menuju Aceh hanya sekitar 150 km. Sebaliknya, dari kepulauan ini menuju daratan utama India, jaraknya bisa mencapai 1.200 km hingga 1.600 km.
Kira-kira, apa alasan Kepulauan Andaman dan Nikobar menjadi milik India padahal lokasinya jauh lebih dekat dengan Indonesia?
Selayang Pandang: Kepulauan Andaman dan Nikobar
Kepulauan Andaman dan Nikobar merupakan wilayah persatuan India di Samudra Hindia yang memisahkan Teluk Benggala dari Laut Andaman. Gugusan ini mencakup 572 pulau. Akan tetapi, hanya 30-an pulau yang berpenghuni.
Kepulauan ini dibagi menjadi dua gugusan utama, yakni Kepulauan Andaman Utara dan Kepulauan Nikobar Selatan. Keduanya dipisah oleh Selat Sepuluh Derajat selebar 150 km.
Pusat pemerintahan dan ibu kotanya bertempat di Kota Port Blair (Sri Vijaya Puram) yang terletak di Pulau Andaman. Di kota inilah terdapat layanan penerbangan reguler menuju daratan utama India.
Konon, nama Andaman berasal dari kata βHanumanβ yang merujuk pada dewa monyet dalam cerita Ramayana. Sementara itu, Nikobar diambil dari bahasa Tamil, Nakkavaram, yang berarti tanah telanjang atau tidak berpakaian. Dikatakan bahwa dulunya penduduk asli di Nikobar tidak mengenakan pakaian.
Kenapa Kepulauan Andaman dan Nikobar Milik India?
Kawan GNFI, penetapan status kedaulatan kepulauan ini sebetulnya berkaitan erat dengan rekam jejak sejarah kolonial di Asia. Pembentukan batas wilayah Indonesia modern berpatokan pada asas hukum bekas wilayah jajahan Hindia Belanda.
Pemerintah kolonial Belanda tercatat tidak pernah menguasai maupun mengklaim wilayah Kepulauan Andaman dan Nikobar. Sebaliknya, Inggris menduduki Andaman sejak abad ke-18 dan membeli Kepulauan Nikobar dari Denmark pada 1868.
Kemudian, Inggris memasukkan pulau ini ke dalam administrasi British India serta menggunakannya sebagai lokasi koloni penahanan. Saat Inggris pergi pada 1947, wilayah ini secara otomatis diserahkan kepada India yang baru merdeka.
Meskipun Pakistan sempat mengklaim kepulauan ini saat pembagian wilayah, tuntutan tersebut berhasil dipatahkan pihak India. Diplomasi India berhasil mempertahankan wilayah tersebut berkat argumen ikatan sejarah, administrasi, dan mayoritas demografi.
Strategisnya Kepulauan Andaman dan Nikobar
Kepulauan Andaman dan Nikobar terletak di kawasan yang sangat strategis. Gugusan pulau ini terletak tepat di jalur pelayaran internasional dekat pintu masuk Selat Malaka, choke point yang menjadi jalur layar dan perdagangan paling sibuk di dunia.
Untuk mengamankan perairan ini, India membentuk komando militer bernama Andaman and Nicobar Command (ANC) pada 2001. Menariknya, ANC menjadi komando gabungan tri-matra pertama milik India yang mengintegrasikan angkatan laut, darat, dan udara.
ANC bertugas mengawasi lalu lintas kapal di Selat Malaka, menjaga zona ekonomi eksklusif, serta mencegah kejahatan laut. Komando ini sekaligus memperkuat posisi India dalam menjaga stabilitas keamanan di Indo-Pasifik.
Potensi Kerja Sama Pelabuhan Sabang dan Andaman
Kedekatan geografis antara Provinsi Aceh dan Kepulauan Andaman membuka peluang besar kerja sama bilateral antara Indonesia dan India. Salah satu potensi utama yang didorong adalah konektivitas maritim antara Pelabuhan Sabang dan Pelabuhan Port Blair.
Pemerintah Indonesia dan India pada Juli 2026 berkomitmen untuk mendukung pengembangan serta sinergi pelabuhan strategis di kedua kawasan. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperlancar arus perdagangan, investasi, hingga memajukan pariwisata daerah.
Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat stabilitas serta kemakmuran kawasan Indo-Pasifik.


