Hafidz Muksin ialah Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Sosok lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Adminisrasi Negara (STIA LAN) dan Universitas Moestopo ini telah menjabat posisi strategis tersebut sejak 2025.
Sejak awal, Hafidz telah banyak bekerja bersinggungan dalam bidang perencanaan, tata kelola pemerintahan, literasi, serta pengembangan dan pembinaan bahasa. Dan kini sebagai kepala Badan Bahasa sejumlah tantangan tengah dihadapinya, salah satunya mengkampanyekan pemahaman orang Indonesia terhadap bahasa ibunya sendiri.
Kehadiran Badan Bahasa bagi bangsa Indonesia teramat penting menurut Hafidz. Buktinya terdapat di tiga tugas utama yang diemban Badan Bahasa yakni pengembangan, pembinaan dan perlindungan dalam bidang bahasa dan kesusastraan.
“Tiga tugas utama inilah yang mengawal salah satu lambang negara kita yaitu bahasa Indonesia. Dengan bahasa Indonesia suku, bahasa, dapat bersatu sehingga kita bisa meraih kemerdekaan 1945. Inilah pentingnya lembaga ini sebagai lembaga yang menjaga identitas negara dan bangsa Indonesia,” ucap Hafidz kepada Good News From Indonesia dalam segmen GoodTalk.
Selain tiga tugas utama, Badan Bahasa juga memiliki program prioritas yaitu menjaga permartabatan sastra Indonesia, peningkatan kecakapan literasi, pelestarian bahasa daerah, dan menginternasionalkan bahasa Indonesia. Untuk program terakhir sendiri sudah diimplementasikan belum lama ini di forum UNESCO.
“Sekarang bahasa Indonesia telah diakui sebagai bahasa resmi di forum UNESCO. Dalam sidang umum UNESCO menjadi bahasa resmi yang ke-10,” ungkap Hafidz.
Berbahasa Indonesia Baik dan Benar
Tidak semua orang Indonesia memahami bahasanya sendiri. Banyak kesalahpahaman terjadi karena minimnya pengetahuan dalam memaknai kata atau tulisan. Misalnya kata “acuh” yang sebenarnya berarti “peduli”, banyak orang Indonesia mengira mengartikan kata tersebut justru sebaliknya yakni “tidak peduli”.
Kedengarannya sepele, tetapi inilah yang menjadi tantangan dari Badan Bahasa. Di mata Hafidz sendiri masyarakat Indonesia masih terbilang rendah memaknai bahasa Indonesia dan semakin tingginya pemakaian bahasa asing terutama di keseharian.
“Tantangan pertama tentu adalah sikap positif masyarakat terhadap masyarakat terhadap bahasa Indonesia yang baik dan benar tentu masih rendah. Kenapa? Karena kita melihat terkadang kita lebih suka atau lebih dikatakan keren kalau menggunakan bahasa asing. Padahal di forum nasional yang forum resmi di mana undang-undang, Perpres bahkan, sekarang sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Menengah nomor dua tentang pedoman pengawasan penggunaan bahasa Indonesia,” kata Hafidz.
Bahasa asing memang wajar dan wajib untuk dipelajari, meskipun imbasnya tercipta fenomena di tengah masyarakat yang membuat bahasa Indonesia menjadi tersisihkan. Padahal banyak dari bahasa asing yang kemudian diserap menjadi bahasa Indonesia dan sayangnya tidak banyak orang Indonesia tahu atau minim menggunakannya. Misalnya kata “perekik” yang biasa digunakan dalam bahasan sepak bola diambil dari kata “freekick”.
“Beberapa kosakata yang ada di KBBI juga merupakan serapan dari bahasa asing. Artinya kalau memang tidak ada itu bisa digunakan setelah dibakukan dalam kaidah kebahasaan dan tentu ini sekali lagi satu unsur yang memang harus ada kesadaran, harus ada kebanggaan terhadap bahasa Indonesia,” ujar Hafidz.
Rumah Pendidikan
Rumah Pendidikan adalah ekosistem layanan digital terpadu berbasis superaplikasi yang digagas oleh Kemendikdasmen. Melalui platform ini, pengguna dapat mengakses berbagai layanan pendidikan lewat satu pintu saja.
Menurut Hafidz selaku Kepala Badan Bahasa, kehadiran Rumah Pendidikan dapat mempermudah akses bagi pelajar untuk mendapatkan pembelajaran. Di platform tersebut terdapat ruang bahasa hingga buku terbitan Kemendikdasmen yang pastinya berguna dan membantu proses belajar di sekolah.
“Di Rumah Pendidikan ini sebuah platform pembelajaran yang dapat diakses. Di sana ada Ruang Murid, Ruang Guru, Ruang Bahasa, Ruang Publik, dan Ruang Murid inilah buku-buku ada di sana. Jadi di Rumah Pendidikan, di Ruang Murid, nanti di sana ada buku terbitan dari Kementerian Pendidikan Dasar Menengah termasuk buku digital yang merupakan bentuk digital dari buku-buku cetak, juga kami fasilitasi buku audio, dan buku video,” ucap Hafidz.
Rumah Pendidikan sendiri telah mendapat penghargaan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Juli 2026 lalu karena dianggap telah menjadi program yang memudahkan pembelajaran anak-anak Indonesia. Hafidz lantas menilai sudah sepatutnya apresiasi juga diberikan dari rakyat Indonesia kepada superaplikasi ini.
“Rumah Pendidikan sudah mendapatkan penghargaan dari PBB menjadi sebuah karya anak bangsa dalam hal mencerdaskan kehidupan bangsa melalui teknologi yang dapat diakses di manapun, kapanpun. Saya kira ini juga perlu diapresiasi. Kalau dunia sudah mengapresiasi maka kita sebagai negara harus memanfaatkannya gitu ya,” kata Hafidz lagi.

