Kopi Rejang Lebong, Bengkulu, memiliki peluang untuk berkembang menjadi produk unggulan daerah. Wilayah ini menghasilkan kopi arabika dan robusta yang telah diolah menjadi biji kopi, kopi sangrai, hingga kopi bubuk.
Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya berubah menjadi kekuatan ekonomi. Pelaku usaha masih menghadapi persoalan ketersediaan bahan baku, perbedaan teknologi pengolahan, konsistensi mutu, dan terbatasnya akses pasar.
Untuk melihat kondisi tersebut secara lebih menyeluruh, Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN melakukan validasi lapangan terhadap sejumlah pelaku usaha kopi di Kabupaten Rejang Lebong.
Validasi dilakukan pada 19โ20 Oktober 2026 bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Rejang Lebong dan perangkat daerah terkait.
Kegiatan ini melengkapi data kuesioner yang telah dihimpun dari petani kopi, pengolah, pedagang, dan pemangku kepentingan lainnya. Informasi yang dikaji mencakup ketersediaan bahan baku, proses pengolahan, penggunaan teknologi, pemasaran, serta kendala usaha.
Peneliti Pusat Riset Ekonomi Perilaku dan Sirkuler BRIN, Alfayanti, mengatakan, validasi langsung diperlukan untuk mengetahui kondisi usaha yang sebenarnya.
โValidasi lapangan ini membantu kami melengkapi data kuesioner dengan kondisi aktual pelaku usaha. Kami melihat potensi kopi di Rejang Lebong cukup beragam, tetapi pengembangannya masih menghadapi tantangan, antara lain perbedaan teknologi dan mutu produk serta jangkauan pemasaran. Temuan ini akan menjadi bahan analisis dalam penyusunan Dokumen Produk Unggulan Daerah Kabupaten Rejang Lebong,โ jelas Alfayanti dikutip dari BRIN.
Dalam pembahasan bersama Bappeda, Dinas Pertanian atau Perkebunan, serta Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM, kopi mendapat dukungan untuk dikaji sebagai salah satu komoditas unggulan daerah.
Dua bentuk produk yang menjadi perhatian dalam penyusunan dokumen tersebut adalah kopi biji dan kopi bubuk.
ย
Karakter Usaha Pelaku Kopi Beragam
Tim mengunjungi sejumlah unit pengolahan kopi, yakni Mantessa di Kelurahan Air Putih Baru, Putra Makhota di Desa Air Bang, Aroma 201 di Desa Duku Ulu, serta Mbah Kung dan Truco di Desa Transad.
Setiap pelaku usaha memiliki jenis produk, skala produksi, metode pengolahan, dan saluran pemasaran yang berbeda.
Mantessa mengolah kopi arabika menjadi kopi bubuk dan roasted bean. Produk tersebut dipasarkan melalui kanal daring.
Putra Makhota mengolah kopi robusta dengan metode tradisional. Pemasarannya terutama dilakukan melalui toko oleh-oleh.
Sementara itu, Aroma 201 memproduksi kopi bubuk berdasarkan permintaan konsumen dan ketersediaan bahan baku. Adapun Mbah Kung dan Truco memasarkan kopi arabika dalam bentuk green bean serta mengolah kopi robusta menjadi kopi bubuk.
Keragaman tersebut menunjukkan bahwa kopi Rejang Lebong memiliki peluang untuk dikembangkan melalui berbagai model bisnis. Produk dapat menyasar konsumen akhir, wisatawan, kedai kopi, maupun pasar bahan baku industri.
ย
Bahan Baku dan Teknologi Masih Menjadi Kendala
Hasil peninjauan menunjukkan, ketersediaan bahan baku arabika masih menjadi persoalan bagi Mantessa serta Mbah Kung dan Truco.
Kondisi tersebut dapat memengaruhi kesinambungan produksi dan kemampuan pelaku usaha memenuhi permintaan. Ketika pasokan tidak stabil, pelaku usaha akan lebih sulit menjaga volume dan konsistensi produk.
Perbedaan teknologi pengolahan juga menjadi tantangan. Sebagian pelaku usaha telah menggunakan peralatan yang lebih modern, sedangkan sebagian lainnya masih mengandalkan peralatan sederhana.
Pengendalian mutu juga belum dilakukan secara seragam. Produk belum seluruhnya dikelompokkan berdasarkan kualitas atau karakteristik tertentu. Padahal, konsistensi mutu penting untuk membangun kepercayaan konsumen dan memperluas pasar.
Peningkatan teknologi tidak harus selalu dilakukan melalui investasi besar. Pelaku usaha dapat memulai dari perbaikan proses pascapanen, pengeringan, penyimpanan, pemanggangan, penggilingan, dan pengemasan sesuai kebutuhan.
Pendampingan teknis serta akses terhadap peralatan bersama juga dapat menjadi salah satu pilihan agar peningkatan mutu tidak sepenuhnya membebani pelaku usaha.
ย
Akses Pasar Perlu Diperluas
Dari sisi pemasaran, sebagian pelaku usaha masih mengandalkan konsumen lokal dan pasar di wilayah Bengkulu.
Putra Makhota, misalnya, menggunakan sistem titip jual. Pola ini membuat modal usaha baru kembali setelah produk terjual. Kondisi tersebut dapat membatasi arus kas, terutama bagi usaha dengan kapasitas modal terbatas.
Aroma 201 juga masih banyak mengandalkan konsumen yang datang langsung untuk membeli produk. Pola penjualan tersebut membantu membangun hubungan dengan pelanggan, tetapi jangkauannya relatif terbatas.
Perluasan pasar dapat dilakukan melalui penguatan pemasaran digital, kerja sama dengan toko oleh-oleh, kafe, hotel, koperasi, dan platform perdagangan daring. Identitas asal daerah juga dapat diperkuat agar kopi Rejang Lebong memiliki pembeda di tengah persaingan produk kopi.
Pengembangan kemasan dan informasi produk turut berperan penting. Konsumen perlu mengetahui jenis kopi, asal bahan baku, proses pengolahan, serta karakter rasa yang ditawarkan.

