Bagi warga Semarang yang sering melintas atau beraktivitas di wilayah tetangga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kabar terbaru dari Bank Indonesia (BI) ini patut disimak. Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY kembali membuka penukaran Uang Layak Edar (ULE) melalui armada Kas Keliling sepanjang bulan Oktober 2026.
Layanan Kas Keliling ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang lusuh, emisi lama, maupun mendapatkan pecahan uang baru kondisi prima.
Agar proses penukaran berjalan lancar tanpa hambatan, BI menerapkan alur pendaftaran online wajib melalui portal PINTAR serta sejumlah aturan pengemasan uang yang wajib dipatuhi.
Layanan penukaran uang keliling ini akan beroperasi di berbagai pusat aktivitas masyarakat seperti pasar tradisional dan alun-alun mulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB. Berikut daftar titik dan tanggal pelaksanaannya:
– Rabu, 7 Oktober 2026: Alun-alun Wates
– Senin, 12 Oktober 2026: Pasar Wates
– Rabu, 14 Oktober 2026: Pasar Turi Bantul, Pasar Jejeran, dan Pasar Jangkang
– Senin, 19 Oktober 2026: Pasar Sentolo dan Pasar Pakem
– Rabu, 21 Oktober 2026: Pasar Imogiri
– Jumat, 23 Oktober 2026: Pasar Semanu


