BERITA, — Pemenuhan hak atas kesehatan bagi masyarakat menjadi perhatian Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kepulauan Bangka Belitung. Salah satunya dilakukan melalui edukasi HAM dan pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Aik Kuning, Desa Celuak, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah.
Kegiatan bertajuk Penguatan HAM: Edukasi Hak Atas Kesehatan dan Pelayanan Cek Kesehatan bagi Komunitas Adat Terpencil tersebut berlangsung di Aula Pertemuan RT 008 Aik Kuning, Senin (12/10/2026).
Kegiatan melibatkan jajaran Kanwil KemenHAM Babel, Kepala Puskesmas Simpang Katis beserta jajaran, Pemerintah Desa Celuak, bidan desa, Penggerak HAM Desa Celuak, BPD, Ketua RT 008, PKK, kader Posyandu serta masyarakat setempat.
Sekitar 100 peserta mengikuti rangkaian edukasi dan penguatan nilai-nilai HAM. Sementara itu, sekitar 75 warga mendapatkan pemeriksaan kesehatan dasar secara gratis.
Warga Dibekali Pemahaman Hak Atas Kesehatan
Baca Selengkapnya

