Ada jenis pencemaran yang tidak menimbulkan bau menyengat, tidak mengubah warna air secara drastis, dan tidak selalu terlihat oleh mata. Ia hadir dalam ukuran sangat kecil, berpindah dari sungai ke laut, masuk ke tubuh ikan, lalu berpotensi berakhir di piring makan manusia.
Mikroplastik dan kontaminan yang melekat padanya kini menjadi bagian dari persoalan lingkungan yang tidak lagi bisa dipandang semata sebagai masalah sampah.
Ancaman itu menjadi lebih serius karena pencemaran air tidak berhenti di badan sungai. Ketika sungai tercemar, organisme yang hidup di dalamnya ikut terpapar; ketika organisme tersebut masuk ke rantai pangan, persoalannya bergeser dari kerusakan ekosistem menjadi persoalan keamanan pangan dan kesehatan publik.
Di titik inilah meja makan sebenarnya terhubung langsung dengan kondisi sungai dan laut.
Karena itu, membicarakan pencemaran mikroplastik bukan sekadar membicarakan botol plastik atau kantong belanja yang mengapung di permukaan air. Yang perlu diperhatikan adalah perjalanan partikel kecil tersebut, kemungkinan interaksinya dengan kontaminan lain, serta seberapa efektif negara mengendalikan sumber pencemaran sebelum masuk ke rantai makanan.
Dari Sungai Tercemar ke Piring Makan
Sungai Brantas memberikan gambaran betapa rumitnya persoalan tersebut. Ecoton melaporkan bahwa 90 persen ikan yang hidup di Sungai Brantas yang mereka teliti terkontaminasi mikroplastik; organisasi itu juga mengaitkan pencemaran dengan limbah industri, limbah domestik yang tidak diolah, serta sampah plastik.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa pencemaran plastik telah bergerak jauh melampaui persoalan sampah yang tampak di permukaan.
Mikroplastik umumnya merujuk pada partikel plastik berukuran kurang dari lima milimeter. Karena ukurannya kecil, partikel tersebut dapat tertelan oleh organisme air bersama makanan alaminya dan kemudian ditemukan pada bagian tubuh tertentu.
Penelitian Universitas Airlangga terhadap 120 ikan kembung dari Teluk Jakarta, misalnya, menemukan mikroplastik pada seluruh sampel yang diperiksa, terutama dalam bentuk fragmen, serat, dan film.
Persoalannya menjadi semakin kompleks ketika mikroplastik berinteraksi dengan bahan kimia lain di lingkungan perairan. Penelitian terbaru Universitas Airlangga terhadap ikan kembung dari pantai utara Jawa Tengah menemukan mikroplastik pada insang, lambung, usus, dan hati, sementara sejumlah unsur logam, termasuk kadmium, merkuri, dan timbal, terdeteksi pada permukaan mikroplastik. Artinya, mikroplastik perlu dilihat bukan hanya sebagai serpihan plastik, tetapi sebagai bagian dari jaringan pencemaran yang lebih luas.
Namun, kehati-hatian tetap diperlukan ketika temuan tersebut diterjemahkan menjadi ancaman kesehatan manusia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut mikroplastik sebagai kontaminan yang sedang berkembang dan menegaskan bahwa bukti mengenai dampaknya terhadap kesehatan manusia masih memiliki banyak keterbatasan.
WHO juga menekankan perlunya penelitian yang lebih baik untuk memahami paparan melalui makanan, air, dan udara.
Yang sudah jelas adalah persoalan lingkungannya nyata. Mikroplastik telah ditemukan di berbagai lingkungan perairan dan jalur masuknya mencakup limpasan permukaan, air limbah, limbah industri, serta sampah plastik yang terdegradasi.
Karena itu, mengandalkan kemampuan konsumen untuk memilih makanan yang dianggap aman saja jelas tidak cukup; sumber pencemaran harus dikendalikan dari hulu.
Di sinilah kebijakan lingkungan perlu bergerak dari pendekatan reaktif menuju pencegahan. Pemerintah tidak cukup hanya membersihkan sungai setelah tercemar, sementara sumber limbah terus bekerja setiap hari. Pengawasan industri, pengolahan air limbah, pengurangan sampah plastik, pemantauan biota perairan, dan penguatan standar keamanan pangan harus berjalan sebagai satu sistem.
Masyarakat pun memiliki posisi penting, tetapi tanggung jawab tidak boleh dibebankan sepenuhnya kepada konsumen. Mengurangi plastik sekali pakai memang penting, tetapi perubahan perilaku rumah tangga tidak akan menyelesaikan persoalan jika sistem pengelolaan sampah buruk dan pencemar di tingkat industri tidak diawasi secara ketat. Pencemaran yang berawal dari keputusan produksi akhirnya menjadi risiko yang ditanggung bersama.
Pada akhirnya, ancaman terbesar bukan sekadar keberadaan satu serpihan plastik dalam seekor ikan. Bahayanya terletak pada rantai pencemaran yang terus berlangsung: limbah masuk ke perairan, polutan berinteraksi dengan ekosistem, organisme terpapar, lalu hasil perairan dikonsumsi manusia. Selama rantai itu tidak diputus dari sumbernya, persoalan di sungai akan terus memiliki konsekuensi sampai ke meja makan.
Mewaspadai racun tersembunyi berarti mengubah cara melihat keamanan pangan. Ikan yang tampak segar belum tentu memberi gambaran lengkap tentang kualitas lingkungan tempat ia hidup, sementara air yang terlihat jernih belum tentu bebas dari kontaminan berukuran mikroskopis. Karena itu, perlindungan konsumen seharusnya dimulai jauh sebelum makanan tersaji di meja makan.
Indonesia membutuhkan pengawasan pencemaran yang lebih transparan, penelitian yang konsisten, dan penegakan hukum yang tidak berhenti pada laporan administratif. Negara juga perlu memperkuat pemantauan mikroplastik dan kontaminan terkait dalam ekosistem perairan serta pangan, sembari mengikuti perkembangan bukti ilmiah mengenai dampaknya terhadap manusia. Meja makan yang aman pada akhirnya bukan hanya hasil pilihan konsumen, melainkan hasil dari lingkungan yang dijaga sejak hulu.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


