Ketiadaan legalitas usaha serta izin edar yang resmi sering kali menjadi tantangan utama dan batu sandungan bagi para pelaku UMKM di area pedesaan dalam upaya memajukan serta memperluas jangkauan pasar produk mereka. Merespons persoalan mendasar tersebut, tim KKN Tematik Keamanan Pangan dari IPB University hadir secara langsung untuk memberikan solusi nyata.
Langkah konkret ini diwujudkan melalui program AKSI PIRT (Akselerasi Sertifikasi Industri Rumah Tangga Pangan) yang diselenggarakan di Desa Leuwimekar, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 30 Juli 2026.
Program AKSI PIRT dirancang secara khusus untuk mendampingi para pelaku UMKM sektor pangan, baik yang berada pada tingkatan skala Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) maupun sektor ritel Pangan Siap Saji (PSS).
Pendampingan difokuskan pada pengurusan dokumen perizinan dasar yang amat krusial, yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
Menurut Ketua Fasilitator, Fadlan, yang merupakan perwakilan mahasiswa KKNT IPB University, inisiasi program ini berawal dari banyaknya keluhan yang disampaikan oleh para pelaku usaha di Desa Leuwimekar. Mereka kerap merasa kesulitan saat harus berhadapan dengan alur birokrasi perizinan berbasis daring (online).
"Banyak pelaku usaha di Desa Leuwimekar yang produknya sangat potensial. Namun, mereka terhambat oleh minimnya pemahaman prosedur, kesulitan administratif, dan keterbatasan akses terhadap sistem pendaftaran daring seperti OSS. Melalui AKSI PIRT, kami mencoba menjembatani kendala tersebut," jelas Fadlan saat memaparkan latar belakang kegiatan pendampingan tersebut.
Dalam alur pelaksanaannya, tim mahasiswa IPB University memberikan bimbingan serta pendampingan yang intensif dan menyeluruh. Proses kerja dimulai dari tahap pendataan terhadap para pelaku UMKM yang potensial di wilayah tersebut, dilanjutkan dengan pendampingan pembuatan akun resmi pada sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) guna menerbitkan NIB. Setelah NIB berhasil didapatkan, tahapan berlanjut pada proses pendaftaran SPP-IRT.
Selain itu, para mahasiswa juga turut membantu mengklasifikasikan jenis produk pangan olahan milik warga setempat secara tepat. Klasifikasi ini bertujuan untuk memetakan apakah produk tersebut masuk ke dalam kategori IRTP atau ritel PSS, sehingga proses pendaftaran izin yang diajukan dapat tepat sasaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tidak hanya berhenti pada pembuatan dan pendaftaran akun semata, tim KKNT IPB University terus mendampingi warga dalam melengkapi seluruh berkas dan dokumen administratif yang dibutuhkan hingga sertifikat perizinan resmi tersebut dapat diproses oleh dinas terkait.
Kehadiran program pendampingan ini membawa dampak yang sangat dirasakan manfaatnya oleh para warga dan pengusaha lokal. Salah satu pelaku UMKM asal Desa Leuwimekar, Fuji, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas bantuan penuh yang diberikan oleh para mahasiswa selama proses berlangsung.
"Selama ini saya bingung mau mengurus izin mulai dari mana, apalagi sekarang semuanya harus lewat internet. Alhamdulillah, berkat bantuan adik-adik mahasiswa IPB, sekarang usaha saya sudah punya NIB dan sedang proses izin PIRT. Saya jadi lebih pede (percaya diri) untuk menitipkan jualan ke toko-toko besar," ungkap Fuji dengan penuh antusias.
Langkah pendampingan legalitas usaha ini turut mendapat apresiasi positif dari pihak Pemerintah Desa Leuwimekar. Diharapkan, dengan semakin banyaknya pelaku UMKM pangan di Desa Leuwimekar yang memiliki legalitas resmi dan terjamin, tingkat kepercayaan konsumen terhadap produk lokal akan mengalami peningkatan pesat.
Hal tersebut pada akhirnya diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan, sekaligus memberikan jaminan kepastian atas peredaran produk pangan yang legal, aman, serta bermutu tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


