warga desa asrikaton dilibatkan tata ulang ruang rawan kriminalitas pascapembangunan tol lewat pendekatan cpted - News | Good News From Indonesia 2026

Warga Desa Asrikaton Dilibatkan dalam Tata Ulang Ruang Rawan Kriminalitas Pascapembangunan Tol lewat Pendekatan CPTED

Warga Desa Asrikaton Dilibatkan dalam Tata Ulang Ruang Rawan Kriminalitas Pascapembangunan Tol lewat Pendekatan CPTED
images info

hasil mural terowongan bawah tol


Sebuah program pengabdian kepada masyarakat digelar di Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, untuk menata ruang-ruang yang berpotensi rawan kriminalitas sebagai dampak dari pembangunan proyek jalan tol yang melintasi wilayah tersebut.

Kegiatan bertajuk "Penataan Ruang Rawan Kriminalitas Pascaproyek Jalan Tol Berbasis Partisipasi Masyarakat Melalui Pendekatan Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED)" ini diinisiasi oleh tim pengabdian dari Universitas Negeri Malang. Mereka beranggotakan dosen dan mahasiswa lintas disiplin ilmu, bekerja sama dengan pemerintah desa dan warga setempat.

Aktivitas ini lahir dari keresahan bersama warga Desa Asrikaton yang merasakan perubahan signifikan pada lingkungan permukiman mereka sejak proyek jalan tol dibangun.

Pembukaan lahan, munculnya area kosong bekas pembebasan tanah, jalur akses baru yang minim penerangan, hingga berkurangnya interaksi sosial di ruang-ruang publik dinilai menciptakan titik-titik rawan yang berpotensi dimanfaatkan untuk tindak kriminalitas.

baca juga

"Pembangunan infrastruktur seperti jalan tol memang membawa manfaat besar bagi konektivitas dan perekonomian, tetapi di sisi lain juga mengubah tata ruang lingkungan secara drastis. Perubahan ini kerap luput dari perhatian, padahal berdampak langsung pada rasa aman warga," ujar Prof. Dr. Isnandar, M.T., ketua tim.

Menjawab persoalan tersebut, tim pengabdian mengusung pendekatan Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED), sebuah konsep tata ruang yang telah banyak diterapkan di berbagai negara untuk menekan potensi kejahatan melalui perancangan lingkungan fisik.

Pendekatan ini bertumpu pada beberapa prinsip utama, yaitu pengawasan alami (natural surveillance) melalui pencahayaan dan tata pandang yang terbuka, kontrol akses (access control) untuk membatasi jalur keluar-masuk yang tidak perlu, penguatan teritorial (territorial reinforcement).

Dengan demikian, warga punya rasa "kepemilikan" terhadap ruang publik, pemeliharaan lingkungan (maintenance), serta dukungan aktivitas (activity support) yang mendorong ruang publik tetap hidup dan ramai digunakan oleh warga.

Rangkaian kegiatan diawali dengan forum group discussion (FGD) bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan RT/RW untuk memetakan titik-titik yang dianggap rawan di sekitar area terdampak proyek tol.

Tim kemudian mengajak warga melakukan susur lingkungan (walkthrough survey) guna mengidentifikasi langsung kondisi penerangan jalan, kondisi lahan kosong, serta jalur-jalur sepi yang berpotensi menjadi lokasi kejahatan.

Dari hasil pemetaan tersebut, tim bersama warga menyusun rekomendasi penataan ruang yang aplikatif, di antaranya:

  1. Penambahan titik lampu penerangan jalan di area gelap,
  2. Optimalisasi lahan kosong bekas pembebasan tol menjadi ruang publik produktif seperti taman warga atau lahan komunal,
  3. Pemasangan penanda batas wilayah dan papan informasi kampung, hingga
  4. Revitalisasi kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) yang sempat kendur pascapandemi.

"Kami tidak ingin solusi ini hanya berhenti di atas kertas. Karena itu, seluruh rekomendasi disusun bersama warga, disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan mereka, agar benar-benar bisa diterapkan dan dirawat secara mandiri oleh masyarakat," tambah Prof. Dr. Isnandar, M.T.

Kepala Desa Asrikaton menyambut baik program ini dan berharap hasilnya dapat menjadi acuan dalam perencanaan tata ruang desa ke depan.

"Kami sangat terbantu dengan adanya pendampingan ini. Warga jadi lebih paham bahwa penataan lingkungan yang baik juga bisa mencegah kejahatan, bukan hanya mengandalkan penjagaan semata," katanya.

baca juga

Salah satu warga setempat mengaku kegiatan ini membuka wawasan baru bagi dirinya dan tetangga di sekitarnya. "Selama ini kami hanya was-was tanpa tahu harus berbuat apa. Sekarang jadi tahu bahwa penataan lampu, kebersihan gang, dan aktifnya kegiatan warga di ruang publik ternyata bisa mengurangi rasa takut," imbuhnya lagi.

Sebagai tindak lanjut, tim pengabdian menyerahkan dokumen rekomendasi tata ruang berbasis CPTED kepada pemerintah Desa Asrikaton untuk diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan desa.

Tim juga membuka pendampingan lanjutan bagi warga yang ingin mengimplementasikan rekomendasi secara bertahap, termasuk pengajuan usulan anggaran melalui musyawarah desa.

Program pengabdian ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan di Desa Asrikaton, tetapi juga dapat menjadi model penataan ruang partisipatif bagi desa-desa lain yang terdampak oleh proyek infrastruktur besar seperti jalan tol.

Pendekatan berbasis partisipasi masyarakat dinilai penting agar solusi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi sosial dan kebutuhan warga setempat, sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap lingkungan mereka sendiri.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

IF
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.