"Hidup korban! Jangan diam! Lawan!”
Demikian terdengar seruan yang berkumandang setiap hari Kamis di depan Istana Merdeka. Tepat pada Kamis (11/6) lalu, Aksi Kamisan telah digelar sebanyak 911 kali.
Angka yang hampir menyentuh jumlah ribuan tersebut bukanlah suatu pencapaian yang patut dibanggakan. Justru, tiga digit tersebut menunjukkan bahwa masih banyak kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia yang belum terselesaikan.
Sejarah Aksi Kamisan
Aksi Kamisan berawal dari kegelisahan para keluarga korban kasus-kasus pelanggaran HAM. Meski Orde Baru telah berlalu, tetapi penyelesaian kasus-kasus penindasan yang terjadi pada masa tersebut masih juga belum mendapatkan keadilan.
Situasi inilah yang menggugah beberapa keluarga korban untuk mulai bergerak. Terdapat tiga inisiator dalam Aksi Kamisan. Mereka adalah: (1) Maria Sumarsih: ibu dari Bernadus Realino Norma Irawan (Wawan), mahasiswa yang tewas ditembak dalam tragedi Semanggi I; (2) Suciwati Munir: istri dari Munir Said Thalid, pegiat HAM yang tewas diracun di pesawat; dan (3) Bedjo Untung: perwakilan keluarga korban peristiwa 1965-1966.
Bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), mereka sepakat untuk mengadakan aksi diam dalam memperjuangkan pengungkapan fakta kebenaran, mencari keadilan, dan melawan lupa akan sejarah.
Pada Kamis,18 Januari 2007, aksi diam yang kemudian dikenal sebagai Aksi Kamisan pun pertama kali digelar.
Simbol Serba Hitam dalam Aksi Kamisan
Aksi Kamisan identik dengan penggunaan pakaian dan payung berwarna hitam. Hal ini menjadi simbol perjuangan dan kedukaan.
Pakaian dan payung hitam menyuarakan bentuk kekecewaan terhadap sikap negara yang dinilai abai atas penderitaan rakyat. Di balik warna gelapnya, atribut tersebut menjadi simbol dalam menyampaikan pesan perlawanan, keteguhan, dan keberanian untuk terus menyuarakan hak-hak rakyat yang selama ini terpinggirkan.
Payung hitam yang terkembang setiap hari Kamis di depan Istana Merdeka bukanlah sekadar alat untuk melindungi diri dari panas atau pun hujan. Lebih dari itu, payung-payung tersebut merepresentasikan beragam duka dan kegelisan atas penegakan HAM yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Respons Presiden akan Aksi Kamisan
Aksi Kamisan tepat digelar di depan Istana Kepresidenan. Namun, fakta yang ada justru teramat miris. Selama 19 tahun Aksi Kamisan, belum pernah ada satu pun Presiden Indonesia yang datang langsung ke lokasi aksi.
Satu-satunya Presiden Indonesia yang merespons langsung Aksi Kamisan adalah Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo. Pada 31 Mei 2018, setelah lebih dari satu dekade Aksi Kamisan digelar, presiden menerima perwakilan aksi di Istana Merdeka.
Dilansir dari BBC, dalam pertemuan yang berlangsung selama 1 jam tersebut, peserta aksi menyampaikan tuntutan mereka.
"Permohonan kami agar Bapak Presiden memberikan pengakuan terjadinya pelanggaran HAM berat yang sudah diselidiki Komnas HAM. Ini menjadi kewajiban jaksa agung untuk menindaklanjuti ke tingkat penyidikan," jelas Sumarsih.
Setelah pertemuan tersebut, pemerintah mengambil sejumlah langkah dalam upaya menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Salah satunya yaitu pembentukan mekanisme penyelesaian dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait dalam prosesnya.
Namun, hingga masa akhir kepemimpinan Presiden Joko Widodo, bahkan hingga pergantian kepemimpinan pun, kasus-kasus besar yang selama ini disuarakan dalam Aksi Kamisan masih juga belum menemukan titik akhirnya. Oleh karena itu, Aksi Kamisan tetap berlangsung setiap pekan.
Pelaksanaan Aksi Kamisan

Sesi Kuliah Jalanan dalam Aksi Kamisan ke-911, Kamis (11/6) (Sumber: Dokumentasi Pribadi)
"Bila pesertanya hanya 3 orang, aksinya tidak dilanjutkan,” tutur Sumarsih, dikutip dari Magdalene.
Aksi Kamisan memang awalnya hanya diikuti oleh keluarga korban. Namun, perjuangan lagi-lagi masih menunjukkan napasnya. Hingga sekarang, setelah 19 tahun berlalu, aksi damai ini masih terus digelar dengan peserta puluhan hingga ratusan orang.
Aksi Kamisan digelar setiap hari Kamis di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Dilaksanakan pada pukul 15.00—17.00 WIB, aksi ini turut mengundang seluruh elemen masyarakat yang masih mengingat dan memperjuangkan keadilan HAM di Indonesia. Siapa pun boleh datang, tidak perlu registrasi atau pun berebut kursi.
Aksi Kamisan secara rutin juga dihadiri oleh para akademisi dan aktivis HAM. Aksi ini biasanya diisi dengan kuliah jalanan oleh para dosen yang peduli isu HAM, refleksi oleh para peserta aksi yang ingin membagikan kisah dan gagasannya, serta pertunjukan seni oleh para musisi yang turut menyuarakan keadilan.
Informasi selengkapnya mengenai Aksi Kamisan bisa diperoleh melalui akun media sosial resmi mereka, Instagram @aksikamisan.
Aksi Kamisan ke-911
Pada Kamis (11/6), Aksi Kamisan ke-911 dilaksanakan. Aksi kali ini bertajuk ”28 Tahun Reformasi, Korupsi Tetap Menjadi Tradisi”.
Di tengah sibuknya kehidupan ibu kota, ada ratusan masyarakat sipil yang berkumpul di depan Istana Merdeka untuk menuntut keadilan. Tak pernah absen, Sumarsih pun terlihat hadir mengenakan baju hitam dalam aksi tersebut.
Kuliah Jalanan pada aksi ini diisi oleh Sri Lestari Wahyuningroem, Ph. D, dosen Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), yang turut mengajak mahasiswanya untuk memberikan refleksi mengenai bersuara lewat ruang digital.
Sesi refleksi juga diisi oleh para mantan tahanan politik (tapol) yang berbagi pengalamannya. Mereka menceritakan kasus yang menimpanya–yang sebagian besar ditahan karena melawan ketidakadilan–dan apa saja tindakan represi yang diterimanya. Tidak hanya mereka, masyarakat sipil lainnya yang datang dari berbagai daerah pun turut menyampaikan gagasannya.
Aksi ini dilengkapi dengan persembahan musik dari Aldy Amis dan Paduan Suara Gitaku, yang mengumandangkan lagu-lagu yang sarat akan makna perlawanan dan perjuangan. Aksi ditutup dengan pembacaan doa yang berisi harapan agar keadilan segera menemukan jalannya serta praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dapat dihapuskan.
Aksi Kamisan: 19 tahun melawan, 19 tahun mengingatkan. Hidup korban! Jangan diam! Lawan!
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


