Kesempatan menarik datang bagi akademisi, praktisi hukum, hingga pegiat masyarakat sipil yang ingin mengembangkan gagasan tentang masa depan hukum Indonesia. Melbourne Law School (MLS), Australia, membuka Beasiswa Ibrahim Sjarief Assegaf 2026 dengan dukungan pendanaan hingga A$26.000 atau sekitar Rp500 juta.
Beasiswa ini diluncurkan untuk mengenang Ibrahim Sjarief Assegaf (1971–2025), sosok yang dikenal luas di dunia hukum Indonesia. Ia merupakan alumnus Melbourne Law School, mitra pengelola Assegaf Hamzah & Partners (AHP), serta pendiri basis data hukum daring pertama di Indonesia.
Melalui program ini, Melbourne Law School ingin melanjutkan semangat yang selama ini diperjuangkan Ibrahim, yakni mendorong lahirnya gagasan-gagasan baru yang dapat memperkuat sistem hukum Indonesia.
Nantinya, peserta yang terpilih akan menjadi Visiting Fellow atau peneliti tamu di Melbourne Law School selama tiga hingga enam bulan untuk mengembangkan proyek penelitian hukum yang berkaitan dengan Indonesia.
Kesempatan Langka Meneliti Hukum Indonesia di Kampus Kelas Dunia
Peserta yang lolos akan ditempatkan di Centre for Indonesian Law, Islam and Society (CILIS). CILIS merupakan satu-satunya pusat penelitian universitas di luar Indonesia yang secara khusus didedikasikan untuk kajian hukum Indonesia.
Di tempat ini, peserta akan memperoleh ruang kerja, pendampingan penelitian, akses perpustakaan Universitas Melbourne, sumber daya elektronik, hingga fasilitas komputasi.
Yang menarik, fokus penelitian yang dicari bukan penelitian hukum yang bersifat teoritis semata. Melbourne Law School secara khusus mencari proyek yang mampu menawarkan solusi atau pembaruan terhadap persoalan hukum yang sedang dihadapi Indonesia.
Topik Penelitian yang Dicari
Bidang yang menjadi prioritas meliputi: Reformasi hukum, Reformasi peradilan, Akses terhadap keadilan, Hukum dan teknologi, Hukum korporasi, serta Hukum perbankan dan keuangan.
Topik hukum dan teknologi menjadi salah satu bidang yang semakin relevan. Bidang ini membahas berbagai persoalan hukum yang muncul akibat perkembangan teknologi digital, mulai dari kecerdasan buatan (AI), perlindungan data pribadi, hingga kejahatan siber.
Sementara akses terhadap keadilan berkaitan dengan bagaimana masyarakat dapat memperoleh perlindungan hukum secara adil tanpa terhambat biaya, birokrasi, atau ketimpangan kekuasaan.
Siapa yang Bisa Mendaftar?
Program ini terbuka untuk akademisi maupun praktisi. Hakim, jaksa, advokat, dosen, peneliti, hingga pemimpin organisasi masyarakat sipil dapat mengajukan lamaran.
Terdapat dua kategori peserta yang nantinya akan menjadi penerima beasiswa ini
Program ini menyediakan dua jalur fellowship yang bisa dipilih sesuai latar belakang dan pengalaman pelamar.
Jalur pertama adalah Visiting Fellow (Postgraduate Level). Program ini ditujukan bagi akademisi atau peneliti yang telah menyelesaikan pendidikan doktor (PhD). Peserta yang lolos dapat menjalani fellowship di Melbourne Law School selama maksimal enam bulan. Untuk mendukung kegiatan penelitian selama berada di Australia, penerima program ini akan memperoleh pendanaan sebesar A$26.000.
Sementara itu, jalur kedua adalah Visiting Fellow yang berlangsung hingga tiga bulan. Berbeda dengan kategori postgraduate level, program ini terbuka lebih luas bagi akademisi maupun praktisi hukum, seperti advokat, hakim, jaksa, peneliti, atau pegiat masyarakat sipil yang memiliki proyek penelitian hukum yang relevan. Peserta dalam kategori ini akan mendapatkan dukungan dana sebesar A$14.000.
Menariknya, kesempatan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi warga negara Indonesia. Melbourne Law School membuka pendaftaran bagi pelamar dari berbagai negara yang memiliki minat dan fokus penelitian terkait isu-isu hukum Indonesia. Dengan demikian, program ini diharapkan menjadi ruang pertemuan para peneliti dan praktisi hukum dari berbagai latar belakang untuk bertukar gagasan mengenai perkembangan dan reformasi hukum di Indonesia.
Tidak Hanya Meneliti tapi juga Wajib Publikasi
Peserta yang terpilih memiliki kewajiban untuk membagikan hasil penelitiannya. Mereka harus mempresentasikan temuan penelitian dalam seminar publik yang diselenggarakan Melbourne Law School.
Selain itu, peserta juga diwajibkan mengirimkan artikel ilmiah ke jurnal akademik atau publikasi ilmiah lain yang disetujui kampus dalam waktu maksimal 12 bulan setelah program fellowship selesai.
Artinya, penelitian yang dilakukan diharapkan memberi kontribusi nyata bagi perkembangan hukum Indonesia.
Cara Mendaftar
Pelamar wajib menyiapkan tiga dokumen utama, yaitu:
- Proposal penelitian maksimal tiga halaman yang menjelaskan topik dan tujuan riset.
- Rencana pelaksanaan fellowship maksimal satu halaman.
- Curriculum Vitae (CV) yang memuat pengalaman hukum, penelitian, serta publikasi yang pernah dihasilkan.
Seluruh dokumen tersebut harus dikirimkan kepada Kathryn Taylor di Centre for Indonesian Law, Islam and Society (CILIS).
Pendaftaran dibuka hingga 10 Juli 2026. Setelah proses seleksi administrasi dan penilaian proposal, pelamar yang masuk daftar pendek dapat diundang mengikuti wawancara secara daring melalui Zoom.
Dengan dukungan pendanaan hingga A$26.000 dan akses ke jaringan akademik internasional, Beasiswa Ibrahim Sjarief Assegaf 2026 menjadi salah satu peluang fellowship hukum yang menarik bagi akademisi maupun praktisi. Tak hanya menawarkan pengalaman riset di Australia, program ini juga memberi kesempatan untuk ikut berkontribusi dalam pengembangan hukum Indonesia di masa depan.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


