Perayaan Iduladha setiap tahun selalu diikuti dengan meningkatnya aktivitas penjualan dan penyembelihan hewan kurban di berbagai daerah. Di balik tingginya kebutuhan ternak tersebut, muncul persoalan yang terus berulang, yakni lonjakan limbah kurban yang belum seluruhnya tertangani dengan baik. Jika dibiarkan tanpa pengelolaan yang tepat, limbah ini dapat mencemari lingkungan dan menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat, terutama di wilayah perkotaan dengan kepadatan penduduk tinggi.
Pakar IPB University, Dr Salundik, menjelaskan bahwa limbah ternak selama periode kurban memiliki jumlah yang sangat besar dan tersebar di banyak titik. Menurutnya, pengelolaan limbah perlu menjadi perhatian serius karena jenis dan karakteristiknya berbeda-beda tergantung lokasi aktivitas ternak berlangsung.
Dua Jenis Limbah Kurban
Dr Salundik membagi limbah kurban ke dalam dua kategori utama, yaitu limbah di area penjualan dan limbah di area penyembelihan. “Limbah di lokasi penjualan umumnya berupa kotoran (feses) dan sisa pakan hijauan. Karena ternak dikumpulkan dalam jumlah besar sekitar 20 hari sebelum Iduladha, akumulasinya menjadi sangat masif,” jelasnya.
Akumulasi limbah di tempat penjualan memang tidak bisa dianggap kecil. Sebagai ilustrasi, sebanyak 50 ekor sapi yang masing-masing menghasilkan sekitar 20 kilogram kotoran per hari dapat memproduksi hingga 20 ton limbah selama masa penampungan sebelum Iduladha. Jumlah tersebut berpotensi menimbulkan bau tidak sedap, mencemari saluran air, hingga mengganggu kenyamanan lingkungan apabila tidak segera ditangani.
Sementara itu, limbah di area penyembelihan memiliki karakteristik yang berbeda dan lebih berisiko. Limbah jenis ini mencakup darah, isi rumen, serta saluran pencernaan yang dapat memicu kontaminasi jika dibuang tanpa pengolahan yang tepat.
Risiko Lingkungan dan Kesehatan
Menurut Dr Salundik, limbah di area penyembelihan membutuhkan penanganan khusus karena memiliki potensi pencemaran yang lebih tinggi dibanding limbah di area penjualan. “Jenis limbah di area penyembelihan memerlukan penanganan khusus karena risiko kontaminasinya lebih tinggi,” ujarnya.
Di wilayah perkotaan, persoalan ini menjadi semakin rumit karena keterbatasan lahan dan sistem pengelolaan limbah yang belum memadai. Darah dan sisa organ dalam hewan kurban yang dibuang langsung ke saluran air dapat mencemari lingkungan dan menimbulkan bau menyengat. Selain itu, kondisi tersebut juga dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit apabila tidak segera ditangani.
Karena lokasi penyembelihan tersebar di banyak titik, pengawasan dan pengelolaan limbah juga menjadi lebih sulit dilakukan secara merata. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan limbah kurban memerlukan sistem yang lebih terorganisasi.
Pemanfaatan Limbah Jadi Pupuk Organik
Sebagai solusi, Dr Salundik mendorong masyarakat untuk memanfaatkan limbah organik dari area penjualan, seperti feses dan sisa pakan hijauan, menjadi produk yang memiliki nilai tambah. Menurutnya, pendekatan ini dapat membantu mengurangi volume limbah sekaligus memberikan manfaat ekonomi.
“Feses dan sisa pakan dapat diolah menjadi pupuk organik seperti kompos atau vermikompos. Ini menjadi solusi praktis sekaligus memberikan nilai ekonomi,” jelasnya.
Pengolahan limbah organik menjadi pupuk dinilai lebih realistis diterapkan karena bahan bakunya tersedia dalam jumlah besar selama musim kurban. Selain membantu mengurangi pencemaran lingkungan, pupuk hasil pengolahan tersebut juga dapat dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan pertanian maupun penghijauan.
Meski pemanfaatan limbah organik dinilai cukup potensial, Dr Salundik mengakui bahwa pengelolaan limbah di area penyembelihan masih menghadapi banyak kendala. Jumlah hewan yang tidak selalu pasti, lokasi penyembelihan yang tersebar, serta keterbatasan lahan menjadi faktor utama yang menyulitkan pengolahan limbah secara optimal.
Karena itu, ia menekankan pentingnya pendekatan yang lebih terencana dan terkoordinasi dalam pengelolaan limbah kurban, terutama di wilayah perkotaan. Keterlibatan masyarakat, panitia kurban, pemerintah daerah, hingga pengelola lingkungan diperlukan agar penanganan limbah tidak dilakukan secara parsial.
Dengan pengelolaan yang tepat, limbah kurban tidak lagi hanya dipandang sebagai sisa aktivitas penyembelihan, tetapi dapat diubah menjadi sumber daya yang bermanfaat dan mendukung praktik pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


