menolak punah di era fast fashion pilih tertimbun sampah pakaian atau mandiri sandang - News | Good News From Indonesia 2026

Menolak Punah di Era Fast Fashion: Pilih Tertimbun Sampah Pakaian atau Mandiri Sandang?

Menolak Punah di Era Fast Fashion: Pilih Tertimbun Sampah Pakaian atau Mandiri Sandang?
images info

Menolak Punah di Era Fast Fashion: Pilih Tertimbun Sampah Pakaian atau Mandiri Sandang?


Ada pemandangan menarik pada Minggu malam (17 Mei 2026) di komplek coffeeshop Jl. Dermo, Dau, Kabupaten Malang. Biasanya di kafe-kafe sekitar sana, tiap malam hari apalagi weekend, selalu terdengar suara live music yang bersaut-sautan. Namun malam itu suara hening dan khidmat menyelimuti Sarijan Coffee Dermo. Padahal di dalamnya banyak orang dan parkiran motor juga penuh.

Ternyata puluhan motor yang terparkir di depannya adalah milik peserta nonton bareng film Menolak Punah (2026) karya Dandhy Laksono dan Aji Yahuti, yang diselenggarakan oleh Mahasiswa Departemen Sejarah FIS Universitas Negeri Malang.

Film dokumenter berdurasi lebih dari satu jam ini menyoroti krisis ekologi dan limbah tekstil dari industri fashion. Film ini seolah menampar kesadaran kita akan realitas pahit di balik industri mode masa kini.

Dari film ini kita belajar bahwa limbah pakaian sebenarnya lahir dari rahim kapitalisme. Melalui perputaran tren yang sangat cepat (fast fashion), sistem ini memaksa manusia, terutama perempuan, untuk terus-menerus membeli pakaian baru. Tujuannya agar dapat validasi “tidak ketinggalan zaman”. Namun, ketika lemari pakaian penuh sesak, akhirnya pakaian yang baru dipakai beberapa kali itu berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Mereka menjadi gunung sampah yang mencekik bumi.

Tragedi ini semakin parah karena mayoritas pakaian fast fashion saat ini berbahan poliester, sebuah material sintetis dari turunan minyak bumi yang murah namun mematikan. Setiap kali pakaian poliester dicuci atau dibuang, ia melepaskan serat mikroplastik yang mencemari saluran air, bermuara ke lautan, hingga akhirnya masuk ke dalam rantai makanan, tubuh hewan, dan bahkan tubuh manusia.

Di tengah krisis ekologi ini, muncul sebuah pertanyaan kritis: Mengapa Indonesia sebagai negara agraris yang subur tidak bisa mandirian sandang dengan memproduksi pakaian dari serat alam lokal seperti kapas, alih-alih bergantung pada pakaian poliester murah atau impor tekstil?

baca juga

Mitos Tanah Surga dan Realitas Sejarah Kapas Kita

Banyak yang berasumsi bahwa karena tanah Indonesia subur, kita seharusnya bisa memproduksi kapas, benang, hingga pakaian jadi secara mandiri. Kata Prasiden Prabowo, “hilirisasi”.

Namun, fakta sejarah ekonomi menunjukkan realitas yang berbeda. Penelitian sejarawan ekonomi dari Australia, Pierre van der Eng (2006) dalam De-industrialisation’ and colonial rule: The cotton textile industry in Indonesia, 1820-1942 membongkar mengapa industri tekstil berbasis kapas lokal kita selalu layu sebelum berkembang.

Ketergantungan Indonesia pada impor pakaian dan kain sebenarnya bukanlah hal baru. Praktik ini telah berlangsung sejak abad ke-18 dengan mengimpor kain dari India. Kondisi berlanjut saat abad ke-19 dengan impor bahan kain juga dari Inggris dan Belanda, bahkan awal abad ke-20 mendatangkannya dari Jepang. Ada alasan geografis dan agronomis di balik ini, yaitu Indonesia pada dasarnya adalah produsen kapas mentah yang coba “dipinggirkan” oleh pemerintah kolonial kala itu.

Meskipun berbagai varietas kapas lokal ditanam di penjuru Nusantara (seperti di Palembang, Demak, hingga Flores), varietas yang tumbuh subur di wilayah khatulistiwa ini hanya mampu menghasilkan serat kapas yang pendek dan kasar.

Serat jenis ini memang cocok untuk teknologi pemintalan dan penenunan tradisional berskala rumah tangga yang sangat mendasar. Namun, mesin pemintal dan penenun modern di dunia membutuhkan kapas dengan serat panjang dan halus, seperti yang diproduksi di India, Mesir, Tiongkok, dan beberapa daerah di Amerika.

Sejak abad ke-19, pemerintah kolonial di Indonesia sebenarnya telah berulang kali mencoba mendorong produksi kapas mentah lokal untuk memenuhi konsumsi domestik maupun ekspor, tetapi upaya-upaya tersebut selalu berujung pada kegagalan.

Kegagalan ini disebabkan oleh tingginya intensitas tenaga kerja pada produksi skala kecil, minimnya produksi kapas lokal yang memadai, serta persaingan pasar internasional yang sangat ketat untuk produk benang dan kain.

Industri pemintalan dan penenunan kapas domestik untuk konsumsi lokal baru mulai benar-benar menguat pada dekade 1930-an. Hal itu pun semata-mata dipicu oleh penerapan kebijakan proteksi perdagangan oleh pemerintah kolonial, serta adanya perubahan teknologi pada penenunan skala kecil.

Ironisnya, hingga hari ini, ekspansi produksi industri tekstil Indonesia masih bertumpu pada pemrosesan benang dan kapas mentah hasil impor, bukan dari kapas yang ditanam di dalam negeri.

baca juga

Apa yang Harus Dilakukan?

Realitas sejarah menyadarkan kita bahwa memaksakan swasembada kapas di Indonesia mungkin adalah melawan kodrat alam. Namun, itu bukan berarti kita harus terus menyerah pada gempuran impor fast fashion beracun.

Sebagai sejarawan yang percaya bahwa kemajuan peradaban masa depan ditentukan oleh kerja-kerja kita di masa kini dan masa lalu, saya pikir pemerintah dan kita pribadi perlu mengambil langkah-langkah berikut:

Pertama, perlu mencari serat alternatif untuk masa depan industri tekstil kita. Alih-alih terobsesi dengan kapas yang sulit bersaing, pemerintah harus mendanai dan memprioritaskan inovasi riset serta produksi massal serat alam alternatif yang terbukti cocok dengan iklim tropis Indonesia. Serat rami, serat daun nanas, kapuk, dan bambu memiliki potensi besar untuk menjadi substitusi poliester yang ramah lingkungan.

Kedua, memperketat regulasi limbah pakaian dan impor fast fashion. Pemerintah harus menetapkan pajak lingkungan bagi merek-merek fast fashion yang menggunakan bahan polyester yang tidak dapat didaur ulang. Selain itu, pelarangan impor pakaian bekas (thrifting selundupan) harus dibarengi dengan pengetatan standar material impor untuk menekan laju limbah pakaian.

Ketiga, mendorong ekonomi sirkular dan slow fashion (produksi pakaian yang tahan lama). Pemerintah perlu memberikan insentif pajak bagi merek lokal yang menerapkan konsep slow fashion, menggunakan pewarna alam, dan menyediakan layanan perbaikan pakaian.

Keempat, terkait daur ulang pakaian bekas yang terlanjur menggunung. Masyarakat Indonesia harus menempatkan pakaian yang sudah tak terpakai ke dalam bank sampah pakaian. Jika memungkinkan, setiap kota/kabupaten ada komunitas yang bergerak dalam bidang sampah pakaian. Merekalah yang mengumpulkan, memilah, dan mendistribusikan ke tempat penampungan yang dibuat pemerintah daerah. Tujuannya untuk mendaur ulang limbah pakaian menjadi serat benang untuk dikirim ke industri tekstil untuk diproses menjadi kain.

Paling tidak, beberapa langkah di atas dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan mentah tekstil dan pakaian jadi.

Film Menolak Punah adalah alarm keras bagi kita semua. Ketergantungan kita pada impor kain sejak abad ke-18 dan ilusi "mandiri sandang" tidak boleh lagi dijawab dengan mengimpor pakaian berbahan plastik murah yang merusak bumi.

Sudah saatnya kita meredefinisi cara kita berpakaian, beranjak dari logika kapitalisme yang serakah, dan kembali pada keselarasan dengan alam. Membeli lebih sedikit, memilih kualitas yang tahan lama, dan mendukung inovasi serat lokal adalah langkah awal agar kita tidak benar-benar punah ditelan limbah lemari kita sendiri.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

RR
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.